Beri.Id, SAMARINDA – Presiden Joko Widodo telah menyebutkan Kaltim sebagai lokasi Ibukota Negara (IKN) yang baru. Disebutkan lokasinya di sebagian wilayah Kutai Kartanegara (KUKAR) dan sebagian lainya di Penajam Pasir Utara (PPU).
Pemindahan Ibukota Negara ini diyakini dapat membuat percepatan pembangunan dan penyerapan tenaga kerja.
Meskipun masih menuai kontroversi dari berbagai pihak, Namun hal ini disambut positif oleh DPRD di Kaltim.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, M. Syahrun meengapresiasi keputusan Presiden, dirinya menilai Keputusan itu adalah keputusan yang pas, dimna Presiden dalam mengambil sikap sudah tentu melewati berbagai kajian-kajian yang sesuai.
“Kita apresiasi, sebelum mengambil keputusan Bapak Presiden, sudah tentu melalui kajian,” Ucapnya dikonfirmasi pada, Rabu, (28/08/2019) di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi Kaltim.
Bahkan saat ini pihaknya akan segera melakukan rapat bersama Pemerintah daerah yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi mengenai titik kawasan yang akan dibebaskan sebagai lokasi Ibukota Negara.
“kita sudah merencakan pertemuan dengan Gubernur Kaltim untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait titik-titik kawasan mana yang harus dibebaskan lahannya. Sehingga tidak ada bentuk persengketaan dengan masyarakat setempat,”ucapnya
Menyambut pemindahan Ibukota ini juga Syahrun menghimbau agar masyarakat lokal bersiap diri, diyakini pemindahan ini akan membawa masyarkat luar ke Kaltim.
Namun Syahrun menilai bahwa masyarakat dikaltim memiliki perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup baik.
“SDM diKaltim ini cepat sekali berkembang. Tapi masyarakat mulai dari sekarang harus mempersiapkan diri agar jangan sampai tergeser oleh persaingan dari pendatang. ” Himbaunya. (*)