Samarinda – DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2023 senilai Rp 3.945.870.856.00.
Pengesahan tersebut dilangsungkan pada rapat paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2022.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wali kota Samarinda bersama jajaran OPD dan Ketua DPRD Samarinda beserta dengan seluruh fraksi di ruang rapat lantai 2 DRPD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menyampaikan bahwa pengetukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Samarinda telah disahkan.
“Cuman anggarannya tiga terilliun sembilan ratus empat lima sekian karena bagus dari pendapatan DPH dan DAU,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin, (21/11/2022).
Selain itu, Sugiyono menyakini bahwa dengan APBD yang meningkat akan ada penambahan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat kota Tepian mendatang.
“Kalau kita punya anggaran yang besar kita bisa membangun sarana yang belum bisa dikerjakan maupun yang sudah dan belum selesai,” katanya.
“Dengan peningkatan APBD paling tidak kita bisa bangun lebih banyak,” tambahnya.
Politisi PDI Perjungan ini optimis akan menambah pendapatan asli daerah yang akan datang sehingga dengan bertambahnya anggaran, kepedulian terhadap fasilitas dan kemaslahatan masyarakat akan menjadi lebih baik.
“Kita harus optimis, kalau kita mengejar seusuatu harus optimis ya,” tutupnya.(DODDY/ADV)