Tolak RUU HIP, ANAK NKRI Kaltim Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD Kaltim

SAMARINDA – Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tahun 2020 terus berdatangan.

Bukan saja di Nasional, di Daerah pun turut menyatakan sikap penolakan atas RUU HIP yang dianggap akan membangkitkan Paham Komunis di Republik ini.

Pada hari ini, Jumat (3/7/20) waktu siang, Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kaltim menggelar aksi di depan gedung DPRD Kaltim.

Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah mengatakan, demontran yang tergabung dari berbagai organisasi itu secara tegas menyatakan sikap menolak RUU HIP untuk disahkan.

“Kita sepakat menolak RUU HIP, kenapa? Karena dalam salah satu poin didalamnya, klausul Ketuhanan yang Maha Esa akan diganti menjadi dengan Ketuhanan yang berkebudayaan,”paparnya.

Selain itu tidak masuknya Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubarn Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang mereka sampaikan terkait pembatalan rancangan RUU HIP.

Pertama, Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan susunan sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah final dan cukup jelas terurai, oleh karena itu tidak diperlukan adanya penafsiran.

Kedua, mendukung Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor: Kep-1240/DP-MUIV/2020 tertanggal 20 Syawal 1441 H bertepatan dengan 12 Juni 2020, menolak RUU HIP dan siap untuk mengamankannya.

Ketiga, meminta kepada DPR RI membatalkan permanen RUU HIP tersebut dan DPR RI agar memfokuskan perhatian terhadap permasalahan pandemi Covid-19, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

Keempat, mengimbau kepada seluruh umat Islam Kaltim agar tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan dan kesiap siagaan terhadap segala upaya penyebaran paham marxisme, komunis, leninisme, maoisme, dengan berbagai cara yang licik.

Kelima, siap mengawal Pancasila dari rongrongan oknum-oknum yang hendak mengganti dengan ideologi yang lain secara terang-terangan maupun secara terselubung dan sistematis.

Terakhir mendukung TNI untuk menindak tegas setiap usaha yang hendak mengganti Pancasila dengan ideologi lain dan tindakan yang memecah belah persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pihaknya berharap agar Dewan di Provinsi Kaltim bisa merespon tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kita berharap tuntutan bisa diakomodir, baik didaerah maupun di Nasional (DPR RI), Kita khawatir jika RUU HIP disetujui, maka akan ada hal yang bisa menggangu keamanan Republik Indonesia,”ucapnya.

Menanggapi itu Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK sepakat akan usulan pembatalan RUU HIP. Menurutnya apa yang disampaikan pendemo sejalan dengan pemikiran DPRD terkait ideologi Pancasila.

“Aksi hari ini, kami sambut dengan positif, dengan kehadiran anggota DPRD yang lengkap, kami tangani langsung secara kelembagaan yaitu lewat Komisi I. Ideologi Pancasila ini sudah jangan diganggu-ganggu lagi, sebab Pancasila merupakan idologi kita semua,” pungkasnya.

(Fran)