BONTANG – Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan mengepung kantor DPRD Bontang di Bontang Lestari, untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law yang diketuk oleh DPR-RI pada (6/8) lalu.
Dengan membawa mobil komando, mahasiswa menyampaikan orasi politiknya secara bergantian. Diperkirakan massa yang mengikuti aksi mencapai tiga ratusan peserta.
Di dalamnya, tergabung organisasi mahasiswa dari HMI Cabang Bontang, GMnI, HMB Revolusi.
Humas Aksi, Saipul Akbar mengatakan bahwa tegas pihaknya menolak UU Omnibus Law. Karena merugikan banyak pihak, terutama buruh.
“Yang jelas kami berpihak untuk kontra terhadap UU Omnibus law, karena sangat bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Saipul, saat ditemui di tengah-tengah masa aksi, pada Kamis (8/10/20).
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyambut baik kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.
Agus Haris mengajak mahasiswa untuk berdiskusi di dalam kantor DPRD, namun dalam situasi pendemi ia menyarankan untuk perwakilan saja yang dapat masuk.
“Mari kita berdiskusi di dalam, karena pandemi kita minta perwakilan saja yang masuk,” ujar Wakil DPRD.
Mahasiswa pun menolak, pihaknya memaksa masuk untuk menyegel kantor fraksi yang ada di dalam kantor DPRD.
“Tidak ada perwakilan, kami semua ingin masuk. Maka kami menolak,” Teriak demonstran.
Akhirnya, atas debat yang alot. Mahasiswa berhasil memasuki ruang rapat lantai 2 DPRD, pada pukul 10.21 Wita. Setelah masa lakukan orasi politik dihalaman kantor dewan, satu jam sebelumnya.
(Esc)