Transformasi Lahan Eks Tambang: DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Untuk Pertanian

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

Samarinda, Beri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengubah fungsi lahan bekas tambang menjadi lahan yang produktif.

Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mengatasi permasalahan lubang menganga di berbagai penjuru kota yang menyebabkan berkurangnya luas lahan, minimnya penyerapan air, dan meningkatkan risiko banjir.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa alih fungsi lahan eks tambang menjadi lahan pertanian adalah langkah yang sangat positif yang dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Dengan kemajuan teknologi, ada peluang untuk menerapkan teknologi baru di bidang pertanian. Oleh karena itu, lahan eks tambang bisa dijadikan lahan pertanian yang produktif,” ujar Samri, (17/3/2024).

Ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan teknologi modern dan penggunaan pupuk yang tepat guna mencapai hasil panen yang optimal.

“Kita berharap bahwa di masa depan, lahan bekas tambang dapat menjadi lahan pertanian yang menghasilkan,” tambahnya.

Samri menegaskan bahwa DPRD Samarinda sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Samarinda dalam memanfaatkan lahan eks tambang untuk menghindari dampak negatif dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

“Kami memberikan dukungan penuh. Lebih baik dimanfaatkan daripada dibiarkan tidak produktif,” tegasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)