Transparansi Normalisasi Sungai Karang Mumus, Sorotan Komisi II DPRD Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti kurangnya transparansi dari pemerintah kota dalam rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Menurut Abdur, kekurangan informasi terkait rencana ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang tinggal di sekitar sungai.

Warga di Jalan Lambung Mangkurat, terutama RT 41, 42, 43, dan 44, telah melaporkan kekhawatiran mereka terkait rencana normalisasi ini kepada DPRD Samarinda.

“Kita membutuhkan kejelasan dan informasi yang komprehensif,” ujar Abdul Rohim pada Senin, (13/11/2023).

Meskipun mengapresiasi upaya pengendalian banjir yang dilakukan oleh Walikota, Abdur menegaskan bahwa pemkot harus mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang diambil.

“Keterbukaan kepada warga sangat penting, kita tidak ingin masyarakat bingung. Jika ini hanya peninjauan, itu harus dijelaskan secara terperinci,” tegasnya.

Abdur menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap kebijakan pemerintah kota untuk memastikan transparansi dan menghindari kesan kebijakan yang tersembunyi. Proyek-proyek seperti penertiban gang rombong dan normalisasi sungai harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

 

(Adv/DPRD Samarinda)