SAMARINDA- Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu komputer dan Telnologi Informasi (FKTI) menggelar aksi demonstrasi didepan gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) pada, Rabu (26/02/20).
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi FKTI melawan ini meminta agar ada revisi Peraturan Rektor tentang Integrasi dan berharap pihak rektorat konsisten dengan pengindukan sementara FKTI.
Untuk diketahui bahwa FKTI terkena dampak moratorium atas surat edaran Menristekdikti yang keluar pada Oktober 2017 lalu untuk pemberhentian sementara. Padahal, Unmul telah mengajukan agar dapat diakui dalam OTK, namun tidak dapat diproses sebab adanya dasar efisiensi serta perampingan organisasi di PTN yang didukung moratorium yang diterbitkan.
Alhasil FKTI harus menginduk pada fakultas lain, namun mahasiswa meminta agar menginduk secara sementara dan meminta kepada rektorat untuk membentuk tim pembentukan Fakuktas.
Joji Kiswanto, ketua Bem FKTI menjelaskan, pada tanggal 6 Januari telah diadakan rapat antara Rektorat dan pihak Fakultas, Dalam rapat menghasilkan beberapa keputusan diantaranya memuat bahwa FKTI menginduk sementara pada fakultas yang akan ditentukan oleh FKTI sendiri.
Kemudian pertemuan berlanjut pada tanggal 8 Januari khusus birokrasi FKTI. Pasalnya dalam rapat menghasilkan tiga kesepakatan.
“Nah poin Pertama itu disepakati bahwa kita akan menginduk di Fakuktas teknik, kemudian dalam menginduk itu disepakati hanya sementara, dan terakhir akan dibuat sebuah nota kesepakatan antara teknik dan FKTI, yang mana disitu memuat pembahasan apa yang akan terjadi pada FKTI kedepanya,”jelasnya saat dikonfirmasi.
Tidak sampai disitu, pasalnya pada tanggal 28 Januari dilakukan lagi audiensi dengan menuntut dua hal, yaitu memuat pembentukan tim persiapan Fakultas dan sementaranya pengindukan FKTI.
“itu disepakati oleh rektor tetapi memang waktu itu tanpa ada bukti hitam diatas Putih karena kita atas dasar percaya terhadap pihak rektorat,”terangnya.
Joji menyesalkan adanya keterlambatan keluarnya SK dari rektor. Pihaknya menerima surat itu setelah tanggal 17 Februari.
“Itu cukup lama waktunya padahal rektorat sangat dekat dengan FKTI,”terangnya.
Lebih lanjut ia menguraikan, bahwa dalam SK yang diterima cukup banyak hal yang dimuat tetapi tidak ada dimuat point yang mereka minta.
“Sebenanrya memang ada tim integrasi tetapi tidak punya kewenangan untuk membentuk Fakultas itu kembali,”urainya.
Dalam aksinya mahasiswa meminta agar Rekror konsisten dalam pengindukan sementara FKTI, selain itu mereka menuntut Rektor Unmul untuk membentuk tim pembentukan Fakultas, meminta Rektor agar memberi kepastian tentang Fasilitas perkuliahan mahasiswa FKTI dan menuntut rektor untuk ke merevisi peraturan Rektor No 01 tahun 2020.
Menanggapi itu, wakil rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin yang hadir ditengah aksi mahasiswa mengatakan, bahwa kewenangan perubahan SK itu ada ditangan rektor, dirinya meminta agar mahasiswa mengirimkan naska evaluasi dalam bentuk tertulis untuk segera ditindak lanjuti.
“Sampaikan itu dalam bentuk tertulis melalui organisasi. Jangn sampai kita terjebak karena atas nama Fakuktas padahal tidak lagi disebut dalam otk Unmul,” kata Encek saat ditemui usai aksi sementara berlangsung.
Jika ada usulan itu dirinya mengaku siap memfasilitasi apa yang menjadi keluhan mahasiswa.
“Karena yang punya kewenangan itu ada ditangan rektor, nanti kalau sudah dibuat usulannya akan saya sampaikan,” tuturnya.
Sementara mahasiswa mengaku siap dan akan membuat draf untuk segera diserahkan kepada pihak rektorat. (Fran)