BALIKPAPAN – Ujian sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai 31 Mei tahun 2021. Pelaksanaannya tentu saja melalui daring lantaran situasi saat ini masih pandemi. Namun, bagi anak yang tidak memiliki perlengkapan daring bisa memilih ujian tatap muka
“Ya, pelaksanaannya daring. Namun bagi bapak ibu yang memang sangat kesulitan tidak memiliki perangkat secara daring dapat dilaksanakan dengan tatap muka, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin.
Sementara itu untuk penilaian akhir tahun untuk SD kelas 1, 2 dan 3 akan dimulai awal Juni nanti. Pelakaanaannya secara tatap muka. Namun Muhaimin mengatakan bagi orang tua yang menginginkan pembelajaran daring, pihak sekolah harus memfasilitasinya.
“Penilaian akhir tahun untuk SD kelas 1, 2 dan 3 yang akan dimulai pada awal bulan Juni nanti akan dilaksanakan secara tatap muka. Namun bagi orang tua yang ingin daring, sekolah tetap harus memfasilitasi,” tuturnya.
Untuk peserta didik kelas 7 dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan tatap muka. Namun pihak sekolah juga harus memfasilitasi orang tua murid yang meminta pelaksanaannya melalui daring.
“Penilaian akhir tahun peserta didik kelas 7 dan kelas 8 SMP akan dilaksanakan juga tatap muka. Namun kalau orang tua masih menginginkan daring, sekolah juga harus memberikan hak kepada bapak ibu untuk tetap melaksanakan daring,” pungkasnya. (Min)