Hukum  

Ungkap Narkotika Dalam jumlah besar, Kejar Kejaran Hingga Pelaku Terperosok ke Parit

Beri.id, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran Narkotika dalam jumlah besar di Samarinda.

Kasi Penyidik Kompol I Made. S. J tim bidang pemberantasan BNNP Kaltim mengatakan, pengungkapan itu bermula Informasi dari masyarakat.

“berdasarkan Laporan Masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika saat ini (red) Saya bersama tim pun bergegas menyelidiki keberadaan Pelaku,” pungkasnya.

Mulanya pihaknya melakukan pencegatan disimpang 4 Jalan Juanda. Pelaku tidak mengindahkan perintah petugas dan melarikan diri melaju kearah Jalan Pembangunan. Terus berputar ke arah jalan Vorvo dan ke arah Jalan M. yamin.

Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sepanjang jalan pun terjadi, Berdasarkan keterangan, pelaku sempat membuang bungkusan Narkotika dipinggir Jalan sekitar Pos Pengawasan Lalulintas Jalan Juanda (Dibawah Fly Over).

Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jalan P.M Noor dalam situasi jalanan yang macet karena lampu merah.

“itu kedua kalinya tim kami mencoba menghentikan ketika pelaku berada di lampu merah P.M Noor karena macet lampu merah. Tapi pelaku tetap tidak berhenti. Bahkan dengan kondisi kaca mobil yang terbuka Pelaku dan Petugas kami sempat tarik-tarikan. Karena petugas kami menodongkan senjata untuk coba meminta pelaku berhenti. Tapi malah petugas kami akhirnya terjatuh karena senjata yang diarahkan kepelaku sempat ditarik. Petugas kami kemudian lepas dari tarik-tarikan senjata itu setelah mengeluarakan tembakan ke arah pelaku. Tapi Petugas kami terjatuh dan mengalami luka.” Bebernya.

Belakangan diketahui pelaku mengendarai mobil Ayla Merah dengan KT 1971 RJ melaju masuk dan terperosok kedalam parit dekat Lampu merah sempaja. BNNP Kaltim akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku, diantaranya 2 perempuan insial IS dan MRA 1 laki-laki dengan inisial IR.

“Barang bukti yang di amankan sebanyak 11 kantong plastik sabu dengan berat 1009,43 gr. Dan 2 kantong ekstasi dengan berat 83, 18 gr Bruto,” tuturnya.

Saat ini, Pelaku dengan Inisial IR laki-laki sedang dalam penanganan medis di IGD Rumah Sakit Wahab Syahranie sedang 2 pelaku Perempuan IS dan MRA sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Kaltim.

(Arm)

kpukukarads