SAMARINDA – Upaya pembongkaran hunian warga disekitaran sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) kembali dilanjutkan pada Rabu, (08/07/20).
Lagi-lagi petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI POLRI kembali dihadang oleh warga yang berada di kompleks pasar Segiri.
Sejak pukul 10.17 Wita, Masa dari Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) mulai menutup jalur dan menghadang aparat yang bertugas tepatnya di pertengahan jalan Dr. Soetomo, Pasar Segiri Samarinda.
Adu mulut pun terjadi, bahkan sempat bersitegang saat pejabat kelurahan dan kecamatan mancoba untuk bernegosiasi dengan warga.
Warga bersikukuh tidak mau hengkang apabila pemerintah tidak menyelesaikan segala bentuk kompensasi.
“Tidak bisa kalian lakukan pembongkaran sebelum pembayaran kepada 200 orang itu selesai,” ucap seorang warga kepada aparat yang bertugas.
Selain itu mereka menilai ada ketidak adilan dalam proses pendataan. Sehingga warga meminta agar semua polemik itu diselesaikan terlebih dahulu sebelum lakukan pembongkaran.
Tidak berselang lama, Dilokasi Aparat keamanan dari Polsek Samarinda Ulu, Satpol PP, Provos, dan TNI berhasil bernegosiasi dengan korlap Aksi dan warga setempat.
Dalam negosiasi tersebut, Aparat meminta untuk memberikan tanda untuk rumah yang akan digusur nantinya. Pasalnya disana Terdapat 7 rumah yang akan ditertibkan, dengan status telah menerima pembayaran dari pihak pemkot.
Dengan di dampingi ketua RT. 28 dan Ketua FKMPS serta warga setempat, mereka bersepakat akan menandai rumah-rumah warga yang akan dibongkar.
(ESC)