BALIKPAPAN – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Konfrensi Pers di Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Rabu (17/3).
“Saya bersama pak Dandim dan Pak Kapolres hari ini kita sampaikan disampaikan yang terkonfirmasi Covid-19 di kota Balikpapan yakni yang terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan 42 orang, isolasi mandiri 45 orang, dan tidak ada yang meninggal dunia,” jelas Rizal.
Dilanjutkan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty merinci, menyampaikan adanya penurunan yang terkonfirmasi sebanyak 42 kasus dari hasil pemeriksaan PCR maupun rapid test antigen di kota Balikpapan, yang terdiri dari 23 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek atau bergejala, dimana 4 kasus berasal dari luar daerah, 11 kasus positif riwayat perluasan, 8 kasus positif tanpa gejala.
“Kemudian untuk kasus selesai isolasi dan selesai perawatan yaitu dari Rumah sakit Bhayangkara selesai 1 pasien, dari Embarkasi selesai 4 pasien, rumah sakit Restu Ibu selesai 2 pasien’, Rumah sakit Kanujoso selesai 4 pasien, Rumah sakit Pertamina Balikpapan selesai 6 pasien, dan selesai isolasi mandiri 68 pasien, total 85 selesai dirawat,” kata dr Andi Sri Juliarty
Dijelaskan, tidak ada kasus positif meninggal dunia.
Dr. Dio juga menyampaikan kondisi keterisian rumah sakit, total tempat tidur isolasi 523 terisi 219, ada tempat tidur kosong 304 tempat tidur Kemudian untuk ICU tempat tidur 42 terisi 29 masih tersedia 12 tempat tidur.
“Masih ada terdapat ruangan 31 untuk laki-laki dan untuk perempuan 35 ruangan disembarkasi,” ungkap dr Andi Sri Juliarty.
Untuk vaksinasi untuk dosis pertama yang dipusatkan untuk golongan lansia tahap pertama ada 730 lansia yang susah di vaksin dan masih akan berlanjut lagi pada hari Sabtu.
Dilanjutkan, Untuk cakupan komulatif Vaksinasi di Kota Balikpapan 15,6% dimana 3425 lansia yang sudah di vakasin kemudian 8091 petugas publik yang sudah divaksin dan tenaga kesehatan 6131.
Dosis kedua memang belum terlalu banyak yaitu untuk lansia baru 90, kemudian untuk petugas publik 1593 dan tenaga kesehatan yang 5649. (ST)