Usai Mendaftar di KPU, Pasangan Edi-Rendi Minta Doa dan Dukungan dari Masyarakat Kukar

Kukar– Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin telah resmi mendaftarkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Pilkada 2024 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar, Rabu (28/8/2024).

Dalam pantauan media ini, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Rudi Gunawan menjelaskan bahwa proses pendaftaran dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah dan Rendi Solihin berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.

“Berkas pendaftaran sudah kami terima, dan berkas lengkap semua. Kemudian, pendaftaran ini dilaksanakan berdasarkan prosedur yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Edi Damansyah usai melakukan pendaftaran di KPU, ia pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Kukar.

“Dari pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Kukar, agar menuju bulan November mendatang berharap menang kembali, dan berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Selain itu, menyinggung terkait PKPU Nomor 008 tahun 2024. Ia menyarankan agar hal tersebut wewenangnya pihak penyelenggara, yakni KPU.

“Kita tidak dalam berkapasitas merespon atau menilai terkait PKPU Nomor 008 tahun 2024, sebab itu merupakan ranahnya KPU, kami serahkan kepada KPU,” jelasnya.

Kemudian, dirinya juga menjelaskan terkait pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin untuk maju kembali di Pilkada Kukar.

“Hal mendasar pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin maju kembali, dikarenakan masyarakat Kukar menginginkan kami berdua untuk memimpin kembali di Kukar. Lihat adja hari ini, banyak simpatisan, dan pendukung yang mendampingi kami untuk ikut pendaftaran di KPU,” pungkasnya. (Bonny)

 

 

 

 

 

kpukukarads