Usulan Penyertaan Modal 300 Miliar Pada Bank Kaltim Dan Jamkrida, Veridiana: Sebaiknya Jangan Dulu

ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim mempersoalkan penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar kepada Bank Kaltim dan Jamkrida dari Pemerintah provinsi Kaltim. Yang dipertanyakan adalah urgensi pengunaan anggaran tersebut.

Setelah komisi II mengadakan rapat bersama BPKAD dan pihak Bank Kaltim juga Jamkrida beberapa waktu lalu. Ternyata dalam waktu lima tahun ini, kedua BUMD tersebut belum ada penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Kaltim.

“Pemprov sudah lima tahun tidak menyertakan modal pada bank Kaltim, sama juga dengan Jamkrida. Memang sudah saatnya mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim,”kata ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, pada Senin (24/08/20).

Mengenai nominal dalam judul yang diajukan kata Veridiana, dalam usulan di APBD Perubahan itu belum final.

“Penyertaan modal itu tidak realistis karena baru berupa judul,”sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan. Ada pemahaman yang berbeda dari BPKAD. Menurut komisi II, sebelum RUPS penambahan modal itu harusnya dikonsultasikan dulu ke DPRD.

Sementara dari BPKAD itu sebaliknya, judul itu dimunculkan dulu dalam draf rancangan anggaran belanja kemudian akan berproses pada rapat rapat angaran.

Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, itu tidak masalah, tetapi pemerintah provinsi harus menegakkan peraturan daerah yang sudah ada.

“Kalau ketersediaan anggaran saya katakan itu relatif, tergantung niatnya, bisa jadi dengan anggaran yang kecil tapi masih bisa menyisihkan (penyertaan modal). Kalau dilakuan rutin kan tidak harus dengan nominal besar,”ungkapnya.

Penyertaan modal sebesar Rp 300miliar itu cukup mengagetkan. Padahal kalau Pemprov konsisten, setiap kali ketukan anggaran bisa menyisihkan itu. Lantas Veridiana mencontohkan, Misal setiap kali anggran sisihkan 10 miliar.

“Itu kan ada penambahan, supaya tidak membebani APBD,”tegas Veridiana.

Pada situasi Covid di benua Etam ini yang kian menghawatirkan, dirinya menyarankan agar penyertaan modal itu dihentikan dulu.
Selain itu juga kata dia, harus melihat asas manfaat dari Penyertaan Modal tersebut. Apakah ini betul menjadi manfaat dalam pengembangan bank Kaltim, atau seperti apa?. sehingga pihaknya terus menggali mengenai pengguna anggaran itu.

“Dalam kondisi saat ini, situasi Covid. sebaiknya jangan dulu deh karena kita harus mengutamakan dulu penanganan Covid,”tutupnya.

(Fran)