Veridiana Sebut Pemprov Kaltim Alokasikan Anggaran 70 Miliar Bantu Pembangunan Jalan Mahulu

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur.

Samarinda – Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2023 ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa alokasi Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Kaltim 2023.

Anggaran tersebut, lanjut dia, nantinya akan digunakan untuk program peningkatan jalan dari Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat menuju Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu serta digunakan untuk pembangunan jembatan di sejumlah titik.

“Jadi, untuk pembangunan Jembatan Sungai Mobong Rp30 miliar, pembangunan Jembatan Sungai Palu Rp25 miliar dan peningkatan Jalan Tering-Long Bagun Rp15 miliar,” ucap Veridiana, Rabu (25/01/2023).

Ia mengakui bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mahulu ini, merupakan pembangunan yang telah dianggarkan pada APBD Kaltim 2023.

“Sementara untuk jalan poros yang menghubungkan Kutai Barat dan Mahulu merupakan status jalan nasional atau arteri,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Anggaran untuk pembangunan jalan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, kucuran anggaran APBD Kaltim pada peningkatan jalan tersebut sifatnya hanya membantu saja atau dikenal dengan istilah keroyokan, sehingga proses pembangunannya cepat selesai.

“Pada awalnya jalan itu non status, tapi sekarang sudah ditetapkan menjadi jalan nasional. Artinya sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran di ruas jalan itu,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Penetapan status jalan tersebut menjadi jalan nasional dikarenakan jalan tersebut merupakan akses penghubung baik antar kabupaten dan kota, antar provinsi serta jalan penghubung antar negara tepatnya Indonesia dan Malaysia.

“Anggaran dari Pemprov itu hanya membantu saja, selebihnya dari pemerintah pusat karena memang itu jalan nasional,” bebernya.(BONNY)

kpukukarads