SAMARINDA, Beri.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyambut baik dan mengapresiasi wacana Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk menaikan gaji tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan kepada beri.id saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada, Selasa (10/10/23).
Meski demikian, Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, dirinya tetap pada pendirian yakni meminta Pemkot Samarinda untuk segera mengangkat status tenaga honorer di lingkungan kota Samarinda menjadi (PNS) ataupun P3K.
Bagaimana tidak, adanya RUU Aparatur Sipil Negara yang saat ini dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI berpotensi mengancam keberadaan tenaga honorer di seluruh Indonesia khususnya Samarinda. Sehingga dirinya tetap konsisten dengan keinginannya untuk perubahan atas status honorer menjadi ASN.
“Sejak dulu saya menginginkan honorer semua diangkat jadi PNS atau P3K. Untuk apa menaikan upah honorer kalau statusnya tetap honorer,” tegas politisi yang karib disapa Sani itu.
Oleh sebab itu dirinya berharap Pemkot Samarinda agar mengambil langkah yang solutif serta berorientasi pada jangka panjang dalam hal ini terhadap status honorer.
Lebih lanjut, dia juga meminta Walikota Samarinda agar tidak menebar janji manis kepada masyarakat yang pada ujungnya nihil alias sakit.
“Jangan hanya menebar gula-gula saja. Manis memang tapi ujungnya sakit” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, wacana menaikan gaji pegawai honorer tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun saat memimpin apel pagi di lapangan parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Senin 9/10/23 kemarin.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengaku kaget ketika mengetahui ada gaji pegawai honorer yang hanya berkisar 1 juta lebih. Menurutnya jumlah tersebut tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Saya berniat minimal Upah Minimum Regional (UMR) untuk gaji honorer. Saya benar-benar tidak bisa memahami dan saya prihatin. Tapi, saya baru dua tahun. Seharusnya sudah lama dikonstruksi kenaikan gaji itu secara bertahap,” ungkap Walikota Samarinda saat memimpin Apel.
Ide menaikan upah pegawai honorer itu seiring dengan peningkatan APBD, pendapatan daerah, serta pencapaian di sektor lain di pemkot Samarinda.
Pihaknya juga sudah memerintahkan kepada Sekretaris Daerah, BPKAD dan tim TAPD untuk menaikan kembali di APBD 2024 serta TPP khusus ASN disebut akan kembali pada tahun 2024 mendatang.
“Kembali dinaikan gaji honorer dan TPP seiring dengan peningkatan APBD, pendapatan daerah dan pencapaian di sektor lain pun bertambah,” jelasnya.