Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Rempanga

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meminta inspektur tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Bumi Etam.

“Seperti yang terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seharusnya pemerintah menindak tegas perusahaan pengangkut batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah tersebut,” kata Seno Aji, Senin (03/04/2023).

ia menyebut, Kementerian ESDM melalui inspektur tambang mesti menindaklanjuti hal ini, karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut.

“Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” jelasnya.

Sehingga dari itu, Ia pun mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut.

“Karena dampak dari aktivitas ilegal perusahaan batu bara tersebut, mengakibatkan kerusakan jalan,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Saya berharap pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” pungkasnya.(BONNY)

kpukukarads