SAMARINDA – Reses anggota DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, kembali diwarnai beragam aduan warga terkait persoalan infrastruktur dasar, mulai dari drainase yang tak berfungsi optimal hingga jalan lingkungan yang rusak.
Aspirasi tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (19/11/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengungkapkan rangkaian aspirasi yang ia terima selama masa reses di wilayah pemilihannya. Kesempatan turun langsung ke lapangan ini disebutnya sebagai momentum penting untuk menyambungkan kembali komunikasi antara legislator dengan masyarakat.
Menurut Sukamto, reses merupakan sarana rutin bagi anggota dewan untuk menegaskan kembali komitmen terhadap kebutuhan warga setelah menjalani masa kerja di kantor. Di setiap titik yang ia datangi, warga banyak menanyakan perkembangan program pembangunan yang telah diusulkan pemerintah melalui APBD 2025.
“Masa reses itu memang momen kita hadir langsung di tengah masyarakat setelah beberapa bulan fokus di gedung dewan,” ucapnya.
Ia menyebut, dialog terbuka dengan warga menjadi cara efektif untuk memastikan keselarasan antara rencana pembangunan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Melalui pertemuan tatap muka, berbagai kendala dan permintaan dapat terlihat lebih jelas.
Dari hasil penyerapan aspirasi tersebut, persoalan lingkungan kembali menjadi isu utama. Warga menilai sejumlah fasilitas publik, khususnya infrastruktur dasar, masih memerlukan peningkatan secara menyeluruh.
“Keluhan yang paling sering muncul adalah terkait perbaikan drainase, peningkatan dan pengaspalan jalan, serta infrastruktur lingkungan lain yang kondisinya belum memadai,” jelasnya.
Sukamto menambahkan, persoalan tersebut hampir ditemukan di seluruh titik reses. Terlebih, curah hujan yang meningkat turut memperparah kondisi drainase di beberapa wilayah sehingga penanganan cepat sangat dibutuhkan.
Namun ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi tidak berhenti hanya sebagai catatan laporan.
“Semua masukan akan kita tindak lanjuti. Nantinya usulan itu dihimpun dan diproses sebagai aspirasi masyarakat,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)






