Samarinda – Kesadaran warga kota Tepian terkait kewajiban membayar pajak dinilai mengalami peningkatan yang signifikan. Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun terus meningkat.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta untuk lebih bekerja keras lagi dalam pengelolaan pajak yang notabene menjadi bahan pelayanan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Nursobah, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Kata Nursobah, kontribusi dari masyarakat ini membuktikan bahwa geliat ekonomi pasca pandemi cukup baik.
“Kontribusi lain warga Samarinda adalah pajak bumi bangunan (PBB) 12 persen, itu sebanding dengan pajak restoran. Adapun hotel hanya 6 persen dan 3 persen untuk hiburan, 2 persen parkir dan reklame 1 persen,” bebernya Kamis (17/11/2022).
Nursobah memberikan catatan kepada Pemkot, salah satunya terkait penerangan jalan di rumah-rumah warga yang menurutnya wajib diperhatikan oleh pemerintah.
Selain itu, juga soal infrastruktur jalan, serta ketersediaan pangan di kota Samarinda.
“Memaksimalisasi pendapatan di semua sektor dan pemanfaatan distributif yang penuh manfaat, merata dan dirasakan,” pungkasnya.(BONNY/ADV)