Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai kematian warga ditemukan tewas beberapa waktu lalu setelah tercebur ke dalam lubang bekas galian batu bara tersebut sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan minimnya komitmen perusahaan tambang.
Insiden ini menambah jumlah korban meninggal akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 52 orang sejak 2011. Kasus terbaru ini memicu desakan dari DPRD Samarinda agar perusahaan tambang bertanggung jawab penuh dengan melaksanakan reklamasi pasca-penambangan.
“Sejak awal, perusahaan seharusnya bertanggung jawab, mulai dari menutup lubang dengan aman, memasang rambu peringatan, hingga memastikan lingkungan aman bagi warga,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (23/09/2025).
Meskipun Wali Kota Samarinda telah menargetkan kota ini bebas tambang pada 2026, Anhar mengingatkan bahwa penghentian izin tambang bukan berarti masalah selesai. Menurutnya, lubang bekas galian yang tidak direklamasi tetap menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
“Banyak lubang dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merenggut nyawa,” tegas politisi PDIP tersebut.
Anhar juga menyoroti persoalan dana jaminan reklamasi yang dinilai tidak sebanding dengan skala kerusakan lingkungan. Ia mendesak adanya revisi aturan agar perusahaan tidak bisa menghindar dari kewajiban memperbaiki lahan pasca-eksploitasi.
“Reklamasi harus dijalankan dengan ketat. Pemerintah perlu menegakkan aturan agar perusahaan mematuhi kewajibannya,” lanjutnya.
Kasus terbaru ini semakin menegaskan bahwa tragedi lubang tambang bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga persoalan keselamatan publik dan tanggung jawab sosial. Banyak pihak menilai penegakan hukum yang lemah serta koordinasi minim antarinstansi membuat masalah ini berlarut-larut. Jika reklamasi tidak segera diprioritaskan, dikhawatirkan korban akan terus berjatuhan.
Tragedi lubang tambang di Samarinda menjadi alarm keras bagi pemerintah, DPRD, dan perusahaan tambang untuk segera mengambil langkah nyata. Penutupan lubang, pengawasan ketat, serta reklamasi berkelanjutan adalah solusi yang tak bisa ditunda. Seperti ditegaskan Anhar,
“Diharapkan pemerintah dan perusahaan bekerja sama serius untuk menuntaskan reklamasi dan memastikan tidak ada lagi korban jatuh sia-sia, ” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)