Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar turut menyoroti aksi penutupan jalan yang dilakukan warga transmigran di Simpang Pasir, Palaran.
Anhar meminta agar pihak aparat kepolisian bisa berlaku tegas atas apa yang dilakukan oleh warga tersebut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan warga tersebut sudah merugikan banyak pihak, meskipun di sisi yang lain mereka memperjuangkan hak mereka.
“Sebenarnya tinggal aparat penegak hukum harus tegas, kalau ada pelanggaran hukum harus ditindak, banyak yang terdampak dari aksi ini,” kata Anhar.
Anhar berharap agar aparat kepolisian bisa menindaktegas aktivitas warga yang melawan hukum karena telah melakukan pemblokiran jalan.
Apalagi, kata dia, aksi blokir jalan tersebut tidak memiliki hubungan dengan apa yang menjadi tuntutan mereka.(DODY/ADV)