Waspada Pil Zombie, Dinkes Sebut 40 Toko Obat Di Bontang Tak Miliki Izin

BONTANG – Menanggapi informasi beredarnya pil zombie atau pil PCC dan sejenisnya di Kota Taman sejumlah langkah antisipasi pencegahan mulai dilakukan, inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko obat dan warung sembako pun dilakukan.

Namun masyarakat berharap agar hal seperti ini tak bersifat musiman dan mesti dilakukan secara sistematis dan terus menerus, mengingat penyalah gunaan obat-obatan belakangan ini sudah menjadi momok yang menakutkan dalam perkembangan generasi muda.

“Bagus aja mas sidak, tapi jangan hanya saat rame di media terus rame-rame pula sidak, habis itu menghilang begitu saja. Harus ada tindak lanjut dari hasil sidaknya,” kata Rahmat warga Tanjung Limau kepada beritainspirasi.info saat menyaksikan inspeksi mendadak yang di lakukan Komisi I DPRD Bontang kesejumlah Toko Obat dan Sembako. Selasa (19/9/17).

Menariknya dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah Toko Obat dan Warung Sembako yang menjual obat obatan tanpa di lengakapi dengan izin Dinkes.

Mirisnya lagi bila dilihat dari data Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Kota Bontang, dari 44 Toko Obat yang beroprasi di Kota Taman, hanya 4 Toko Obat yang mengantongi izin. Data tersebut belum termasuk Toko Sembako yang juga menjual obat, tentu jumlahnya akan juah lebih banyak.

Bahtiar Mabe, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Diskes-KB Bontang mengatakan bahwa keharusan menyediakan tenaga medis untuk melegalisasi obat yang dijual sebagai syarat guna memperoleh surat izin menjual kerap dijadikan alasan pedagang untuk tidak melengkapi izin edarnya.

“Dengan tanpa izin tentu kita kesulitan melakukan pengawasan berkala pada 40 pedagang obat tak berizin di Bontang, selama ini hanya terpantau secara berkala oleh kami dan BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan),” terangnya.

Namun begitu menurutnya ada juga pedagang yang memang tidak tahu terkait izin penjualan obat, untuk itu dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan kembali mengupayakan langkah persuasif dengan mengumpulkan seluruh pedagang obat di Kota Bontang. “Bila upaya ini juga masih tidak di indahkan kami serahkan pada pihak yang bisa melakukan tindakan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meminta Dinkes-KB dan Satpol PP untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya pedagang yang memperdagangkan obat tanpa mengantongi izin. Sebab hal tersebut sangat mengancam generasi penerus bangsa.

“Kita ini sedang diserang,harus tegas bila tidak bisa memenuhi syarat mendapat izin dan tak bisa memenuhinya ya ngak boleh jual obat. Kedapan harus lebih tegas,” terangnya.

Selain itu dalam sidak tersebut diketahui para pedagang tak berizin memperoleh obat yang dijual dari para sopir mobil box yang biasa ngampas.

“Termasuk mobil box ngampas yang masuk ke Bontang itu, Satpol PP sudah bisa gelar razia kepada mereka. Toh sudah terbukti banyak yang jualan tanpa izin,” sebutnya. (And)

kpukukarads