Yang Disita Kejagung usai Geledah Rumah Saudagar Minyak Riza Chalid! Update Kasus Korupsi Seret Pegawai Pertamina 

Kediaman Riza Chalid yang digeledah Kejagung/ Suara

BERI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai saat menggeledah kediaman pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), yang turut menjerat anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

Aksi penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, pada Selasa (25/2). Selain itu, Kejagung juga menggeledah Plaza Asia pada hari yang sama.

“Dalam penggeledahan di Jalan Jenggala, yang kami anggap sebagai rumah sekaligus kantor, penyidik menemukan 34 ordner yang berisi berbagai dokumen terkait dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam impor minyak mentah, termasuk aktivitas pengiriman atau shipping,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (26/2).

Selain itu, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen yang saat ini tengah dipelajari lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tak hanya dokumen, tim Kejagung juga menemukan uang tunai sebesar Rp833 juta serta USD 1.500, serta dua unit CPU.

Sementara dalam penggeledahan di Plaza Asia, Kejagung menyita empat kardus berisi dokumen-dokumen penting. Harli menyatakan bahwa seluruh barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mencari keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor minyak mentah.

“Kami masih melakukan kajian apakah dokumen-dokumen tersebut memiliki relevansi dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, khususnya terkait aktivitas impor,” jelas Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Para tersangka antara lain:

Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.

Kejagung mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.

Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sebesar Rp2,7 triliun, serta kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker yang mencapai Rp9 triliun.

Selain itu, kerugian akibat pemberian kompensasi pada tahun 2023 diperkirakan sekitar Rp126 triliun, sementara kerugian dari subsidi di tahun yang sama mencapai Rp21 triliun. (len)