Samarinda —Kondisi timbunan sampah di Zona 1 yang sudah melampaui kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.
Oleh Karena itu, melalui Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendesak mendesak pemerintah kota untuk segera mengoperasikan Zona 2.
“Langkah percepatan pembangunan ini harus menjadi prioritas agar persoalan lingkungan tidak semakin memburuk,” katanya, Senin (29/9/2025).
Menurut Deni, volume sampah di TPA Sambutan yang kini mencapai lebih dari 170 ribu meter kubik dengan kedalaman sekitar 43 meter menimbulkan risiko serius, mulai dari longsor hingga ledakan gas metana.
“Zona 2 harus diprioritaskan agar persoalan daya tampung tidak semakin parah,” ujarnya.
Selain menyoroti keterlambatan pembangunan Zona 2, DPRD juga menekankan perlunya evaluasi terhadap program pengendalian gas metana serta recontouring lahan di TPA. Deni menyebut setiap program pengelolaan harus memberikan hasil yang sepadan dengan anggaran.
“Kalau tidak ada evaluasi menyeluruh, kita hanya mengulang masalah yang sama dengan biaya besar,” tambahnya.
Sementara itu, pengelola TPA menyatakan fokus utama saat ini adalah menekan risiko kebakaran dan longsor melalui pengendalian gas metana serta recontouring.
“Jika gas metana tidak diatasi, resikonya semakin besar. Karena itu kami menempatkan penanganan ini sebagai prioritas,” kata seorang pejabat teknis TPA Sambutan.
Meski DPRD mendorong agar gas metana dimanfaatkan sebagai energi alternatif, kajian konsultan independen menunjukkan kandungan gas metana di TPA Sambutan masih rendah dan tidak stabil. Hal ini berbeda dengan TPA Balikpapan yang sukses mengolah metana bersama Pertamina Hulu Mahakam. Deni meminta data rinci untuk menemukan model pengelolaan gas metana yang sesuai dengan kondisi lokal Samarinda.
“Jika daerah lain bisa mengoptimalkan, kita juga harus menemukan cara yang tepat,” tegasnya.
Krisis sampah di Samarinda dipandang sebagai isu strategis yang tidak hanya menyangkut kapasitas teknis, tetapi juga keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. DPRD menekankan percepatan pembangunan Zona 2 TPA Sambutan sebagai langkah mendesak untuk menghindari bencana ekologis.
“Ini penting demi terciptanya pengelolaan sampah yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” pungkas Deni. (Adv/DPRD Samarinda)