BONTANG – Pendataan keluarga miskin sebagai upaya memantapkan pemetaan kemiskinan, juga bentuk tindak lanjut dari langkah pemerintah pusat mengembalikan pendataan orang atau keluarga miskin kepada pemerintah daerah tersebut terancam tak akan berjalan secara maksimal.
Pasalnya, pola pendataan orang miskin yang diharapkan dapat dilakukan secara mandiri dalam bentuk memberi kesempatan pada setiap masyarakat keluarga yang merasa miskin dapat melaporkan atau mendaftarkan dirinya lewat posko pendaftran warga miskin yang dibentuk di kelurahan tersebut luput dicantumkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang tahun 2017.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Abdu Safa Muha, menurutnya luputnya usulan untuk menganggarkan program tersebut masuk dalam anggaran APBD-P disebabkan, seluruh hal yang berkaitan dengan pendataan masyarakat miskin akan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Bontang.
“Walau tanpa anggaran, pendataan ini permintaan Pemerintah Pusat dan merupakan tanggung jawab Dinas Sosial, saya pastikan ditempat ini kami akan tetap membentuk tim dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” kata Abdu Safa, saat rapat kerja komisi 1 DPRD bersama Pemerintah, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, dalam penjelasan rencana kerja kedepan Abu Safa yang turut didampingi dua stafnya itu nantinya tim yang akan dibentuk tersebut lebih mengarah pada kerja-kerja feripikasi data yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Bilher Hutahean merasa khawatir akan hal ini dan nantinya kerja tim pendataan warga miskin tidak akan berjalan maksimal, sebab hal ini harusnya dimaksimalkan sebaik-baiknya.
Menurutnya, pendataan keluarga miskin yang diberi kesempatan kepada daerah untuk mendata sendiri harus dimaksimalkan dengan menyajikan data yang benar serta meberi kesempatan sebesar besarnya pada warga untuk mendaftarakan dirinya untuk masuk dalam data tersebut. Sebab nantinya data tersebut erat kaitannya dengan program bantun keluarga penerima manfaat.
“Kerja tim itu tidak hanya feripikasi data yang ada saja, namun banyak ada sosialisasi, ada penyediaan server disetiap kelurahan, ada pembangunan posko pendaftaran. Sehingga data yang dihasilkan tidak asal-asalan, sebagai contoh Balikpapan anggrakan Rp 200jt untuk maksimalkan pendataan ini,” terangnya.
Bilher pun mengaku merasa khawatir nantinya Kota Bontang akan mengalami keterlambatan menjalankan program mekanisme pendataan mandiri (MPM) tersebut,terlebih program MPM hanya diberi waktu oleh Pemerintah Pusat hingga Oktober 2017 mendatang.
“Untuk itu, kami berharap Dinsos segera koordinasi dengan Bapelitbang, agar hal ini lebih jelas dan dapat dirumuskan penyelesaianya dengan baik. Apa lagi ini sudah lewat kalau mau dianggrakan APBD-P sudah dibahas,” terangnya. (And)