16 dari 34 SPPG Samarinda Bersertifikat, SLHS Dipercepat Tanpa Turunkan Standar

Potret SPPG di Kota Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Sebanyak 34 Satuan Pelaksana Penyedia Gizi (SPPG) tercatat menjalankan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda.

Hingga akhir November ini, dari sebelumnya hanya 2 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sudah bertambah menjadi 16 SPPG.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih, menegaskan bahwa percepatan dilakukan secara sistematis dan berbasis verifikasi lapangan.

Ia memastikan tidak ada satu pun sertifikat yang terbit tanpa pemeriksaan ketat.

Ismid menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi tiga kelompok syarat sebelum SLHS diterbitkan:

1. Kelaikan kesehatan pangan – mulai dari bahan baku, proses masak, hingga distribusi.
2. Sanitasi lingkungan – termasuk kualitas air, kebersihan peralatan, limbah, dan ventilasi.
3. Pelatihan penjamah makanan – memastikan seluruh petugas memahami praktik higienis.

“Enam belas SLHS sudah saya tandatangani. Dan itu bukan formalitas. Mereka lolos tiga syarat utama,” ujar Ismid, Kamis (27/11/2025).

Seluruh SPPG yang telah bersertifikat 16 unit sejauh ini, telah diverifikasi langsung oleh tenaga kesehatan lingkungan.

“Verifikasi lapangan dan pelatihan penjamah semuanya sudah mereka lalui. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Dari 34 SPPG terdaftar, 24 SPPG sudah aktif melayani MBG di sekolah-sekolah, sementara 8 lainnya masih berproses melengkapi dokumen dan syarat teknis.

Dinkes juga telah mengerahkan tenaga fungsional kesehatan lingkungan dari 26 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan untuk mempercepat proses.

Setiap puskesmas bertanggung jawab memverifikasi SPPG di wilayahnya masing-masing.

“Kalau ada SPPG di satu wilayah, nakes puskesmas langsung turun. Pelatihan penjamah pun kita proaktif,” jelas Ismid.

Meski percepatan dilakukan, sejumlah tahapan tidak bisa disederhanakan.

Pemeriksaan laboratorium dan pengujian kualitas air merupakan proses paling memakan waktu.

“Yang panjang itu pemeriksaan kesehatan dan kadar air, termasuk sanitasi. Itu harus benar-benar aman,” kata Ismid.

Ia menekankan bahwa bagian ini adalah komponen paling kritis dalam penentuan laik tidaknya pangan sekolah.

Ketika disinggung soal anggaran pelatihan penjamah makanan, salah satu syarat SLHS, Ismid menyatakan bahwa secara prinsip kegiatan tersebut merupakan kewajiban SPPG.

“Idealnya mereka yang mengadakan. Misalnya ada 50 penjamah, ya SPPG yang harus menggelarnya,” jelasnya.

Dinkes hanya berperan sebagai narasumber tanpa biaya.

Namun tahun ini Dinkes sempat mendahului karena tim kesehatan lingkungan kebetulan telah mengalokasikan anggaran sebelum masa efisiensi diberlakukan.

“Kita bantu karena anggarannya sempat tersedia. Tapi kondisi efisiensi sekarang membuat itu tidak bisa diharapkan terus,” tambahnya.

Ismid menutup dengan penegasan keras bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas.

“Kita percepat, tapi standar tetap. Ini soal pangan anak sekolah. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.

Berikut persyaratan berdasarkan juknis Kementerian Kesehatan RI untuk mengantongi SLHS:

1. Permohonan resmi
2. ⁠Dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional
3. ⁠Denah dapur
4. ⁠Bukti Sertifikat Kursus penjamah pangan bagi Penjamah
5. Hasil Pemeriksaan Sampel:
– Air Minum Memenuhi Sayarat
– Makanan Memenuhi Sayarat
– ⁠Usap Alat Memenuhi Sayarat
6. Hasil Pemeriksaan Kesehatan Penjamah :
– TB Memenuhi Sayarat
– ⁠Hepatitis Memenuhi Syarat
– ⁠Rectal Swab Memenuhi Syarat
7. Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan Jasaboga Gol B Memenuhi Syarat

SPPG MBG yang sudah Mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Kota Samarinda diantaranya:

1. SPPG Samarinda Ulu Jawa
2. ⁠SPPG Gunung Kelua 2
3. ⁠SPPG Loa Janan Ilir Rapak Dalam
4. ⁠SPPG Samarinda Ulu Air Putih
5. ⁠SPPG Samarinda Ulu Gunung Kelua 1
6. ⁠SPPG Kota Samarinda Samarinda Ulu Air Hitam
7. ⁠SPPG Sungai Pinang Mugirejo
8. ⁠SPPG Lok Bahu Sungai Kunjang
9. ⁠SPPG Lok Bahu 2 Sungai Kunjang
10. ⁠SPPG Sungai Pinang Gunung Lingai
11. ⁠SPPG Samarinda Kota Bugis
12. ⁠SPPG Samarinda Kota Pasar Pagi
13. ⁠SPPG Kota Samarinda Utara Sempaja Utara
14. ⁠SPPG Kota Samarinda Utara Sempaja Barat
15. ⁠SPPG Kota Samarinda Samarinda Seberang Baqa
16. ⁠SPPG Kota Samarinda, Samarinda Seberang Baqa 2

(lis)