Hukum  

Gerakan Cinta Bumi, Lapas Nunukan Laksanakan Kegiatan Penanaman 400 Bibit Pohon Buah di SAE LaNuka

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dan Utara Jumadi usai melakukan penanaman pohon.

Hukum – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dan Utara Jumadi, kembali berkunjung sekaligus melakukan kegiatan penanaman ratusan bibit pohon buah di SAE LaNuka, Senin (20/11/2022).

Kunjungan tersebut digelar setelah Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Nunukan atau SAE LaNuka ini sukses dan berhasil menjadi tempat wisata yang terfavorit khususnya di Nunukan bahkan di Kaltimtara.

dprdsmd ads

Bertempat di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Nunukan berlangsung kegiatan gerakan cinta bumi penanaman pohon.

Penanaman pohon ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Pejabat Subdit Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ka UPT PAS kaltimtara, dan Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur.

Sebanyak 400 bibit pohon buah ditanam di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas nunukan, kegiatan ini merupakan gerakan cinta bumi dan ikhtiar lanjutan lapas nunukan dalam merawat dan melestarikan lingkungan, menjaga keragaman hayati, serta mendukung keberlangsungan penyediaan oksigen (melalui pepohonan) bagi makhluk hidup.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan mengatakan sebanyak 400 bibit pohon buah yang ditanam di area sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Lapas Nunukan merupakan pohon buah.

“Untuk jenis pohon buahnya yakni durian dan langsat,” kata Kalapas IIB Nunukan I Wayan.

Kalapas menambahkan bahwasannya kegiatan ini sangat bermanfaat mengingat fungsi pohon selain dapat menyerap CO2 (karbon dioksida) juga sebagai penghasil udara bersih O2 yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup.

Setelah penanaman pohon, kemudian acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan kolam renang SAE LaNuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur dan pihak ketiga yang akan bekerjasama dengan Lapas untuk pembangunan kolam renang.

Peletakan batu pertama pembangunan kolam renang SAE LaNuka turut disaksikan juga oleh Pejabat Subdit Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ka UPT se kaltimtara, dan Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur.(red)