Terlihat Berbeda, Paripurna Ke-35 Diwarnai Swafoto Para Anggota Dewan

Beri.id, SAMARINDA – Suasana berbeda terkihat saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35 Jumat (30/08/2019) malam, Rapat Paripurna ini menjadi yang terakhir bagi anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019. 

Ada empat agenda yang dibahas pada rapat paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang APBD Tahun Anggaran 2020,  Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020. Selanjutnya  penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2020. Terakhir, Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap penetapan Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020.

Sebelum dimulai paripurna nampak para wakil rakyat ini melakukan swafoto, usai paripurna mereka juga bergegas maju ke depan ruang rapat, tidak hanya anggota dewan, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga turut membersamai.

Terang saja momen ini serasa istimewa, digunakan sebaik-baiknya, untuk mengabadikan momen karena tak sedikit legislator tersebut akan meninggalkan Gedung Karang Paci karena tak lagi terpilih sebagai anggota DPRD pada periode 2019-2024 mendatang.

Ahmadi Rosidi salah satunya, ia menyampaikan beberapa para anggota DPRD yang baru. Menurutnya ada hal yang harus dirubah baik itu anggota ataupun unsur pimpinan.

mampukah kita bertanya kepada hati nurani masing-masing. Jangan sampai kepetingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan golongan dan pribadi. Ini banyak terjadi selama saya menjadi DPRD. Mudah-mudahan anggota DPRD yang melanjutkan perjuangan akan mampu bertanya kepada hati nurani masing-masing, jangan sampai mengalahkan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Hal lain juga disampaikan Edi Kurniawan Legislator yang menjabat Ketua Komisi II ini, berharap perjuangan yang sudah dilakukannya dapat diteruskan oleh para legislator yang terpilih selanjutnya. “Banyak PR (Pekerjaan Rumah). Ada beberapa tugas belum tuntas. Persoalan perubahan badan hukum perusahaan daerah, juga regulasi pertanian dalam arti luas. Apalagi kita menyongsong pemindahan Ibukota Negara (IKN) banyak hal yang harus disiapkan regulasinya,” imbuhnya