Beri.id, SAMARINDA – Wacana Hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kaltim kini tengah bergulir. Hak angket ini menyoal polemik Sekretaris Provinsi Kaltim yang hingga kini tidak difungsikan oleh Gubernur, Isran Noor.
Sudah 4 bulan berlalu, sejak 16 Juli 2019 dilantik Mendagri, Abdullah Sani belum difungsikan menjabat Sekprov Kaltim. Posisi Sekprov masih di isi pelaksana tugas (Plt) yaitu Muhammad Sabani.
Hak angket itu mengemuka ketika rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar di ruang rapat lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (22/10/2019).
Fraksi PKB mengusulkan agar DPR Kaltim mengunakan hak angket mengenai jabatan tertinggi ASN di Kaltim yang tak kunjung usai.
“Kita khawatir apabila Gubenur tetap menggunakan Plt. Sekprov maka hal tersebut akan menimbulkan implikasi hukum terhadap kebijakan – kebijakan yang disahkan,”kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sutomo Jabir
Dirinya menyebut ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur yaitu tidak melaksanakan Keppres 133/TPA tahun 2018 tentang pengangkatan Abdullah Sani sebagai Sekda Provinsi Kaltim.
Menurutnya DPRD tidak boleh tinggal diam agar tidak ada kesan pembiaran terhadap kesalahan yang ada didepan publik.
Dukungan pengunaan hak angket juga datang dari fraksi lain, dalam lembaran hak angket yang di dapat Beri.id, selain PKB, PKS juga sudah turut membubuhi tanda tangan dukungan untuk hak angket.
Wakil DPRD Kaltim Setuju Hak Angket
Muhammad Samsun, Wakil ketua DPRD Kaltim dari fraksi PDI juga sepakat dengan bergulirnya hak angket.
Saat dikonfirmasi dirinya menyebutkan polemik Sekprov Kaltim perlu disikapi secepatnya.
“Hak angket kan hak untuk bertanya, kita secara kelembagaan harus tanya kepada Gubernur kenapa Sekprov belum difungsikan,”ucapnya
Bagi politisi PDIP ini tidak mempersoalkan siapa nama yang menjadi Sekda, tetapi permasalahan yang ada karena tidak memfungsikan Sekda yang sudah definitif, ia pun setuju dengan adanya hak angket.
“Kita dukung, namanya itu hak anggota untuk bertanya kita dukung,” jelasnya.
Lembaran Hak Angket Sudah Bergulir Pada Semua Fraksi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hak angket itu sudah menyebar pada semua fraksi. Meskipun belum secara menyeluruh tetapi pada beberapa fraksi sudah mengetahui itu.
Seperti disampaikan Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati dari Fransi Demokrat, dirinya mengatakan bahwa angket itu sudah ada diruang fraksi Demokrat.
“iya sudah ada diruangan tadi, tapi belum kita tanda tangani,”tuturnya.
Disebutnya pihaknya masih mempelajari terkait pengunaan hak angket. Namun dirinya juga turut mempertanyakan belum diberlakukannya Sekprov definitif yang sudah dilantik oleh Mendagri hingga saat ini.
(Jr)