Beri.id, SAMARINDA – Pretes Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019 mulai dibuka tanggal 30 September dan ditutup tanggal 31 Oktober. Bukan saja Pegawai Negeri Sipil (PNS) para tenaga honorer pun antusia mengikuti ini agar memiliki kompetensi.
Namun sayang, ribuan tenaga honorer tidak bisa mengikuti pretes PPG. syarat yang dicantumkan pada akun sim pkb guru non pns di lembaga negeri syaratnya harus punya SK penugasan dari kepala dinas pendidikan atau SK Bupati.
Koordinator Forum Guru Honorer kota Samarinda Makkullau mengatakan dua ribuan guru honor di Samarinda telah memiliki SK dari kepala dinas tapi tidak bisa juga digunakan.
“SK yang kami dapat ternyata gak bisa digunakan, karena didalam SK masih ada kata kata SK guru sekolah bukan SK guru daerah padahal ditanda tangani kepala dinas,”ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (05/11/19)
Makkullau menyebutkan, umumnya yang menerima SK itu sudah mengabdi 5 tahun hingga 25 tahun.
Sejak 2017 pihaknya sudah meminta dibuatkan SK, mereka berharap didalam SK dicantumkan besaran tunjangan 700 ribu supaya bisa difungsikan setiap urusan.
Permohonan diajukan bulan Februari dan dikeluarkan pada bulan September oleh kepala dinas pendidikan kota Samarinda tetapi tanpa nominal.
Meskipun begitu pihaknya tidak mempersoalkan asal SK bisa difungsikan.
“Tapi saat kami daftar PPG supaya berkompetensi tidak bisa, SK itu hanya bisa difungsikan untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga honor sudah 5 tahun kerja,” tandasnya.
“Kami tidak diberitahu, kami pikir kalau ditanda tangani dinas berarti SK daerah, kami juga tidak di kasitau kalau itu masuk SK sekolah dan tidak bisa ngurus PPG,”lanjutnya.
Karena tak bisa digunakan, Makkullau coba mempertanyakan kepada Kepala Dinas pendidikan.
“Tapi saya di kasitau kenapa baru laporan, ini kan sudah terlambat , padahal saya urusnya dari tanggal 3 November ke LPMP, kami dikasitau itu urusannya dinas,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan mereka yang mengurus PPG agar bisa berkompetensi dan gajinya bisa setara dengan guru honorer didaerah lain.
“Tunjangan kita ini hanya 700ribu tiap bulan, kami berharap minimal soal kesejahteraan dulu bisa dipikirkan, mau urus kompetensi aja sudah banyak terganjal, harapannya sih 2020 bisa disesuaikan dengan UMK,” kata Makkullau.
Dirinya menyebut mestinya para tenaga honor yang sudah belasan tahun mengabdi ini diperhatikan walikota Samarinda,” walikota aja sdah dua periode masa gak ada perhatian untuk honorer,” tuturnya
(Jr/*)