Sambangi Lokasi IKN, Presiden Jokowi: Pertengahan 2020 Pembangunan Gedung pemerintahan Dimulai

Beri.id, SAMARINDA – Presiden Jokowi dalam kunjunganya di Provinsi Kaltim berkesempatan menyambangi lokasi sebagai titik kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru pada, selasa (17/12/2019) Pukul 16.30 Wita.

Tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kecamatan Sepaku, Kelurahan Pemaluan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan kerja dilokasi IKN setelah meresmikan jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam), pada Pukul 14.00 Wita.

Kemudian Presiden Jokowi berlanjut mendatangi kawasan yang menjadi titik IKN tepatnya di Kawasan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hujan mengguyur lokasi itu sebelum Presiden Jokowi tiba dilokasi, namun begitu, Presiden Jokowi di dampingi ole beberapa Menteri dan Gubernur Kaltim, Isran Noor, tetap menembus medan Jalan yang terbilang cukup sulit dilalui saat hujan mengguyur (Belum Pengerasan).

Presiden Jokowi mengakui, lokasi yang disambanginya adalah lokasi kawasan IKN.

“Iya memang benar, tapi belum bisa di sebutkan untuk titik 0 atau titik pembangunan gedung Pemrintahan,” Ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi hadiri hadir bersama menteri PUPR, Basuki Hadi Muldjono, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri BUMN, Erik Tohir, Menteri KLHK, Siti Nurbayah, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri BAPENAS ,Suharno Mono Arfa dan Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES).

Lebih lanjut, dalam penyampaiannya, Jokowi membenarkan bahwa Lokasi terkait merupakan area yang sudah diputuskan sebagai Lokasi IKN.

Selain itu Presiden Jokowi mengungkapkan, terkait luasan lahan IKN seluas 256.000 Ha, kemudian luasan inti Pusat Pemerintahan IKN seluas 5.600, dan Konsesi lahan Kawasan inti IKN 56.000 Ha.

“untuk lahan kawasan Ibu kota dan cadangannya sekitar 256.000 ha, Kawasan inti ada 56.000 ha dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sekitar 5.600 ha,” paparnya.

Lanjut Jokowi menyampaikan akan segera membentuk Badan Otoritas Ibu Kota Negara (BOI) sebelum di sahkannya RUU IKN pada Januari kedepan.

“segera saya akan bentuk BOI setelah di sahkan insya allah Januari 2020. Yang nanti BOI sebagai badan penyelenggara UU IKN itu sendiri,” tambahnya.

Bahkan ditegaskan Jokowi pertengahan tahun 2020 akan rampung dan mulai melakukan pembangunan Insfrastruktur Gedung Pemerintahan IKN.

Secara terpisah, Menteri Agraria Sofyan Djalil, juga menjelaskan terkait penetapan kawasan IKN seperti yang disampaikan Jokowi.

“ya kawasan IKN sendiri itu 256.000 ha, kemudian di bagi-bagi Kawasan inti dan Kawasan Pemerintahan.” Pungkasnya.

Saat di tanya terkait sengketa tanah saat pembebasan lahan. Menteri Agraria melihat sejauh ini tidak adanya indikasi sengketa terhadap lahan yang jadi Kawasan IKN.

“Tidak ada lahan yang sengketa, ketika ada sengketa dengan warga atau perusahaan akan kita ganti rugi yang sesuai.” Tutupnya.

(Arm/*)

kpukukarads