SAMARINDA – Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melantik tiga pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiga wilayah, yakni I Ketut Kasnadedi Penajam Paser Utara (PPU), wilayah Nunukan Yudi Prihastoro, dan Samarinda di pimpin oleh Heri Widarmoko.
Dengan menggunakan masker dan sarung tangan lateks berwarna hitam, Deden sapaan akrabnya, menyaksikan penandatanganan pakta integritas saat pengambilan sumpah kajari, yang berlokasi di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Dalam upaya mensinergikan kinerja kejaksaan di tiap-tiap daerah untuk mengawal kasus-kasus hukum yang ada di kaltim, ia menegaskan agar Kejari yang hari ini telah dilantik agar segera menyelesaikan tugas-tugas yang menunggak.
“Tadi sudah saya sampaikan dalam sambutan saya. Selesaikan tugas-tugas yang menunggak, ya intinya seperti itu,” kata Deden Riki Hayatul Firman, di Adhyaksa Sport Center, Komplek kantor Kejati Kaltim, pada Senin (08/06/2020).
Terdapat beberapa point yang juga dijelaskan oleh kepala Kejati tersebut, diantaranya adalah penyesuaian diri yang ditekankan oleh pimpinan baru Kejati Kaltim ini.
“Ada beberapa point, 5 poin. Pertama sesuaikan diri, selesaikan tugas-tugas yang belum selesai, intinya itu,” ungkapnya.
Untuk pengawalan kasus-kasus yang ada di Kaltim seperti, dirinya menyampaikan saat ini dirinya perdana berkantor di Kejati, dan memerintahkan kepada asistennya untuk memberikan laporan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Hari ini saya rapatkan dengan semua asisten, saya minta laporan untuk tugas-tugas yang masih ditangani. Saya akan pelajari,” terangnya.
Ia juga menyampaikan saat ini kantor Kejati sudah mulai aktif, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Kita kerja, tetap. Hanya yang jelas memakai protokol kesehatan. Harus, wajib kalau itu,” pungkasnya.
(ESC)