OTT KPK di Kutim Mengkonfirmasi Transaksional Pada Proyek Barang Jasa Masih Terjadi

SAMARINDA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Kutim Ismunandar dan sejumlah pejabat bersama dua orang kontraktor, mengkonfirmasi bahwa permainan transaksional masih terjadi dalam pengadaan proyek barang dan jasa.

Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Herdiansyah Hamzah saat dikonfirmasi pada Jumat (03/07).

“Kita bisa menangkap pesan bahwa ternyata dalam proses tender itu masih ada permainan transaksional,”ucapnya.

Diketahui Bupati Kutim langsung ditetapkan tersangka usai OTT pada Kamis (02/07). Ia diduga menerima suap dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji pada sejumlah proyek infrastruktur.

Atas pengungkapan kasus itu, pria yang akrab disapa Castro itu menjelaskan bahwa KPK telah mengkonfirmasi tentat masih adanya mainan begitu.

Bahkan kata dia, Bupati dalam hal ini juga turut memperdagangkan pengaruhnya untuk mendapatkan keuntungan dalam proses tender itu.

“Jadi kalau mau menang tender harus bayar kesini dan kesini dan lain sebagainya. Itu kan merusak sistem tu,”paparnya.

(Fran)