SAMARINDA – Gabungan dari berbagai organisasi geruduk kantor DPRD Kaltim di jalan Teuku Umar, kota Samarinda pada, Kamis (16/07/20).
Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan ini mendesak pemerintah hentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, rencananya akan diparipurnakan hari ini di Jakarta.
Selain itu pihaknya juga menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Kaltim, Peraturan ini dianggap dalam prosesnya tidak melibatkan masyarakat pesisir dan nelayan yang terdampak.
“Dua hal itu yang kita sampaikan kepada pihak dewan agar dibatalkan,” kata Nur Aisya Humas Aliansi Kaltim melawan.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, dua peraturan itu jika dipaksakan akan menjadikan rakyat sebagai tumbal.
Karena dalam pembahasannya kata dia, unsur masyarakat yang terdampak atas peraturan itu tidak dilibatkan dalam proses penyusunannya.
“Draf RZWP3K misalnya, kita minta DPRD untuk menarik drafnya lalu melibatkan masyarakat pesisir dalam pembuatan lanjutanya,”jelas Aisya.
Hampir dua jam berlalu, masa aksi yang secara bergantian berorasi tak kunjung ditemui anggota dewan. Salah satu anggota dewan sempat nampak didepan pagar, kemudian beranjak lagi masuk ke gedung dewan.
Aisya mengatakan masa aksi ingin masuk dan membuka dialog bersama dewan diKarangpaci sekaligus menyerahkan gambaran solusi yang telah mereka siapkan.
Tak kunjung ditemui, massa kemudian memblokir jalan dan membakar sejumlah ban di depan kantor wakil rakyat Kaltim tersebut.
Sebagai informasi, Aliansi Kaltim Melawan terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, diantaranya: MPM Fisip Universitas Mulawarman (Unmul), BEM FPIK Unmul, LMND Samarinda, BEM Fakultas Teknik Unmul, DEMMA IAIN Samarinda, GMNI Samarinda dan BEM Fisip Widyagama. Serta, ada juga sejumlah LSM yang berpartisipasi dan tergabung dalam aksi ini.
(Fran)