Awas Jangan Tak Patuhi PPKM, Forkopimda Bontang Siapkan Sanksi Hingga Pencabutan Izin Usaha

Gelar giat sosialisasi PPKM, tim patroli forkopimda tak dapati pelanggaran berarti. Dari kiri, Dandim Letkol Arh Choirul Huda, Sekkot Bontang Aji Erlynawati, dan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. (Sulaiman/beri.id)

BONTANG – Patroli gabungan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Kamis (21/01) malam lalu.

Dalam operasi tersebut, rata-rata masyarakat Bontang sudah mengikuti aturan yang tertuang di surat edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/80/DINKES/2021 tentang PPKM.

Dandim Letkol Arh Choirul Huda mengatakan bahwa secara umum msayarakat Kota Bontang telah mengikuti standar protokol kesehatan.

“Meskipun masih ada satu restoran maupun cafe yang masih belum menerapkan aturan itu, namun sudah kita ingatkan,”kata Dandim 0908 Bontang yang juga memimpin patroli gabungan, saat ditemui usai giat patroli penegakan PPKM.

Operasi sosialiasi tersebut lebih mengedepankan tindakan berupa teguran dengan meminta kepada pemilih usaha untuk lakukan anjuran yang telah tertuang dalam surat edaran Walikota.

Lebih humanis, dan tidak ada tindakan tegas berupa penutupan langsung. Namun, Jika dalam operasi kedepan bila ditemui ada didapati pelanggar yang mucil. Pihaknya tak akan segan-segan untuk berikan tindakan yang sesuai dengan aturan, dengan penutupan tempat usaha.

“Nanti melalui petugas yang berpatroli besok, tempat-tempat yang sudah di datangi akan diberikan surat peringatan oleh petugas,” ujarnya.

“Sesuai dengan perwali Nomor 21 tahun 2020, itu sampai pada tahap penutupan izin usaha. Harapannya agar tidak terjadi seperti itu,” imbuhnya.

Senada, Sekertaris Kota Bontang Aji Erlynawati yang akrab disapa iin, menjelaskan bahwa saat ini masyarakat kota Bontang cukup kooperatif dalam membantu pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

Hanya saja, dirinya menekankan kalau masyarakat tetap harus diingatkan terus atas adanya aturan tersebut.

“Makanya kita akan terus lakukan patroli ini, sampai semua benar-benar mematuhi aturan ini,” himbaunya.

Giat patroli tersebut juga diikuti Danden Arhanud 002/ABC Bontang Mayor Arh Ronald Ginomgon Simatupang, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo dan pihak terkait lainnya, yang dibagi 4 regu. (Esc)

kpukukarads