Romadhoni Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Pajak

Dorong Kesadaran Masyarakat Taat Pajak Karena Akan memberikan Dampak Positif Pada Pembangunan
Dorong Kesadaran Masyarakat Taat Pajak Karena Akan memberikan Dampak Positif Pada Pembangunan

SAMARINDA – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kalimantan Timur (Kaltim) oleh DPRD Kaltim mulai berlangsung hari ini, Jumat (05/03).

Sosper itu sebagai upaya menyebarluaskan peraturan kepada masyarakat yang selama ini telah disahkan DPRD Kaltim. Sebanyak 55 anggota dewan di karangpaci (sebutan DPRD Kaltim) turun sosialisasi pada Konstituennya.

Anggota DPRD Kaltim Romadhoni Putra Pratama melangsungkan Sosper di Hotel Lambung, Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Utara.

“Ini program Perdana DPRD Kaltim, tujuannya supaya masyarakat tau Perda yang telah dihasilkan DPRD,”kata Romadhoni.

Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Dhoni itu sosialisasikan Perda No 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda no 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim.

Menurut Dhoni Perda ini penting disebarluaskan ke masyarakat apalagi telah mengalami perubahan.

“Itulah kenapa kita sosialisasikan. Agar tidak rancu, apalagi Perda ini alami perubahan. Artinya banyak perubahan sehingga kita sosialisasikan sekarang,”ungkapnya.

Kurang lebih 90 peserta mengikuti agenda ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dhoni menyebutkan jika Sosper ini berhasil maka akan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah. Karena dari pajak daerah yang didapat dipergunakan untuk pembangunan-pembangunan di daerah yang ada di Kaltim nantinya.

Dalam Sosper Romadhoni juga membawa praktisi Hukum Roy Handrayanto sebagai narasumber. Membuat diskusi tampak lebih cair.

Dalam paparannya Roy menjabarkan poin-poin dalam Perda tersebut. Ada Pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, PBBKB, Pajak Air Permukiman hingga pajak rokok.

Selain itu dia juga jelaskan pengunaan dana pajak dan manfaatnya terhadap masyarakat.

Menurut Roy, agenda penting ini bisa memberikan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Sangat bagus Sosper ini. Bisa merubah pola pikir masyarakat,”tuturnya.

Sosper digelar oleh DPRD lanjut Roy, lebih menyentuh ke masyarakat. Karena disampaikan langsung tiap basis masanya.

“Langsung ke konstituen. Ini loh ada Perda pajak. Dengan bahasa sederhana yang saya sampaikan tadi semoga bisa dipahami,”harapnya. (Fran)

kpukukarads