BALIKPAPAN – mendekati masa akhir jabatan walikota Balikpapan menyampaikan nota penjelasan (nopen) terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020. Selasa (30/3).
Nota penjelasan Walikota Balikpapan dalam sidang paripurna berlangsung di kantor DPRD kota Balikpapan dalam video conference.
Dalam nopen Rizal Effendi menyampaikan terlebih dahulu tentang perkembangan kondisi terakhir kasus pandemi covid-19 dan langkah-langkah penanganan lebih dilakukan bersama berdasarkan data yang dihimpun oleh tim gugus tugas pemerintah kota Balikpapan tanggal 29 Maret 2021, dalam laporannya menyatakan bahwa :
- Jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 14.939 orang
- Jumlah sumbu sebanyak 13860 orang
- Jumlah meninggal sebanyak 540 orang
Sedangkan jumlah warga yang telah di Vaksin Covid-19 saat ini berjumlah 23.545 warga Kota Balikpapan.
Rizal Effendi juga menjelaskan jika besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 setelah perubahan menjadi Rp. 2,39 Triliun. Hingga per tanggal 31 Desember 2020 penyerapan anggaran mencapai 2,07 triliun atau setara dengan 86,72%.
Untuk belanja tidak langsung di tahun 2020 sebesar 1,10 triliun atau 46,02%, sedangkan untuk belanja langsung tahun 2020 sebesar 1,29 triliun atau 53, 97%.
Dari rencana belanja sebesar 2,39 triliun rupiah dimanfaatkan untuk membiayai 387 program serta 1.786 kegiatan.
Secara fisik anggaran tersebut dapat terealisasi sekitar 96,23% atau mengalami kenaikan sebesar 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu tahun 2019.
Sedangkan besaran Silpa anggaran Kota Balikpapan di tahun 2020 sebesar 679,57 milyar, jumlah tersebut menghemat belanja sekitar tiga 317,93 milyar lebih. Serta pencapaian target pendapatan sebesar 361, 56 miliar lebih.
Sementara pendapatan asli daerah.(PAD) mengalami penurunan sebesar 20,29%, sedangkan kewajiban wajib pajak di kota Balikpapan cukup baik meski pendapatan berada di tengah kondisi pandemi saat ini.
Usai rapat Paripurna penyampaian Nopen LPJ oleh Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle juga selaku pimpinan sidang dalam paripurna tersevut mengatakan kepada awak media bahwa LKPJ yang si sampaikan oleh Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE akan dipelajari dan dievaluasi kan bersama.
“Nantinya setelah dievaluasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan, kami DPRD Balikpapn akan memberikan argumentasi dan pendapat serta pandangan terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh Walikota Balikpapan.” ujar Sabaruddin.
“Setelah itu kami akan sampaikan kepada badan musyawarah dan dilanjutkan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD kota Balikpapan.” Lanjutnya.
“Jika nantinya silpa tersebut akan tetap dipergunakan untuk agenda pembahasan selanjutnya oleh fraksi-fraksi akan dilakukan evaluasi, kenapa bisa terjadi silpa hingga sebanyak itu,” pungkasnya. (ST)