SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun resmi mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan yang jatuh pada Selasa, 13 April 2021.
Pada surat edaran wali kota tertanggal 8 April itu seluruh THM akan ditutup terhitung sejak 10 April sampai 17 Mei 2021. Dan mulai buka kembali pada 18 Mei 2021.
“Saat ini kita menyampaikan surat edaran walikota tentang rencana penutupan THM, akan ditutup mulai besok malam,”kata Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto pada, Jumat (09/04/2021) sebelum memberi pengarahan pada petugas gabungan yang turun sosialisasi kelapangan.
Dalam edaran walikota juga mengatur tentang Tempat Hiburan Umum (THU). Untuk Bioskop, Pertunjukan Filem dan Studio buka pukul 10.00 Wita sampai 22. 00 Wita.
Sementara area bermain, game online hingga warnet mulia buka pukul 10.00 sampai 17.00 Wita. Sementara Kafe tenda buka sejak pukul 17.00 Wita -22.00 Wita, bahkan tak diperbolehkan putar musik.
Supaya sosial berjalan efektif dan efisien, Tejo mengatakan dalam sosialisasi dibagi tiga kelompok. Mulai pukul 20.30 Wita,
Beranjak dari kantor DPMPTSP kota Samarinda, seluruh petugas langsung menyebar sosialisasikan edaran tersebut.
Satu persatu seluruh THM dan THU disambangi petugas gabung. Mereka mulai sosialisasikan edaran walikota.
Tejo berharap semua pelaku usah baik THM maupun THU bisa taati peraturan yang telah diberlakukan. Bila tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi.
“Kalau melanggar aturan dikenakan sangsi, Perwali nomor 13 tahun 2021, baik Perda maupun protokol kesehatan,”kata Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto pada, Jumat (09/04/2021).
“Kalau diperintahkan tidak diindahkan akan dicabut ijinya akan tetapi kalau pelanggaran Protokol kesehatan dia akan dikenakan sangsi denda. Baik denda perorangan pengunjung maupun denda penguasanya,”sambungnya lagi.
Disinggung mengenai kebijakan bagi pekerja yang dimungkinkan akan menganggur jika dilakukan penutupan pada THM. Tejo mengaku bahwa kebijakan serupa telah berlangsung lama saat Bulan Ramadhan tiba. Bahkan hampir se- Indonesia berlaku sama.
Menurut dia pada umumnya hanya satu dua orang saja yang mengeluhkan hal tersebut.
“Tapi jika ada hal yang timbul seperti itu tentu akan kita sampaikan kepada bapak walikota untuk bisa mengambil langkah keputusan yang bijak sana,”tuturnya.
Terakhir di mengatakan untuk pengawasan akan dilakukan secara terpadu melibatkan beberapa OPD dibantu satpol PP, unsur TNI dan Polri. (Fran)