GMNI Samarinda Desak Pemkot Evaluasi PPKM Dan Transparansi Anggaran Covid-19

GMNI Samarinda Desak Pemkot Evaluasi PPKM Dan Transparansi Anggaran Covid-19. ©Dodi/beri.id
GMNI Samarinda Desak Pemkot Evaluasi PPKM Dan Transparansi Anggaran Covid-19. ©Dodi/beri.id

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) kota Samarinda melakukan aksi demonstrasi didepan Balai kota Samarinda Senin (23/08/21).

Ketua GmnI Samarinda, Richardo menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan terkait pemberlakuan PPKM level 4 supaya dievaluasi penerapannya.

“Kita juga meminta agar ada transparansi anggaran dana covid-19,”katanya saat menggelar aksi demonstrasi.

Richardo menjelaskan, tuntutannya itu sudah melalui kajian-kajian akademis, dicontohkan seperti penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP.

Hal itu kata dia, membuat masyarakat terganggu apalagi penerapan berupa waktu buka yang hanya di perbolehkan sampai jam 9 malam untuk warung-warung kopi.

Mengenai transparansi anggaran, Kardo sapaan akrabnya meminta agar Pemkot memberikan edukasi kepada masyarakat, supaya bisa mengawasi anggaran dan bisa melaporkan jika terjadi kebocoran.

Dia mengaku jika pihaknya sudah menemui beberapa masyarakat yang harusnya menerima bantuan namun tidak tersalurkan.

Harapannya polemik seperti ini bisa sama-sama diselesaikan dengan pengawasan bersama-sama dengan masyarakat.

Pihak nya akan juga menegaskan akan tetap melakukan pengawalan dan advokasi pada penerapan PPKM Level 4.

“Tentu kedepan kita akan melakukan advokasi terhadap masyarakat,”ucapnya.

Menanggapi tuntutan dari GMNI Samarinda, walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa secara nasional penerapan PPKM Level 4 masih menunggu Intruksi dari Kemendagri, pihaknya sudah melakukan Rapat Kordinasi dengan para Menko namun ia belum bisa menyampaikan karena menunggu Keputusan Presiden.

“Kebijakan penerapan PPKM di samarinda dan seluruh wilayah diindonesia bersifat satu-kesatuan dengan kebijakan nasional”Katanya

AH Panggilan Akrab nya Menyampaikan Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan Penaggulangan komprehensif, bahwa sudah melakukan penekanan terkait dengan covid-19 ia melakukan sinergi untuk kepada TNI-Polri untuk menindak kerumunan agar penyebaran bisa di kendalikan, ia juga tetap menekankan penindakan di lapangan agar berjalan persuasif.

“Bahwa asas yang di pakai dalam penaggulangan covid ini secara bernegara adalah salus populis suprema lex esto, Melindungi keselamatan warga (masyarakat) hukum tertinggi bernegara,”tutup nya memenui massa aksi di balai kota. (Dod)

kpukukarads