SAMARINDA – Sebagai upaya menghindari kerumunan. Pemerintah kota Samarinda akan melakukan pembatasan pada kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu juga sesuai dengan Permendagri yang mengatur tentang pembatasan untuk kegiatan-kegiatan Selamat Natal dan Tahun Baru.
Meskipun begitu, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi menyampaikan bahwa akan tetap memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah. Tetapi untuk menghindari aktivitas perayaan dengan berkumpul-kumpul sehingga disarankan untuk di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Artinya kebebasan untuk melakukan ibadah tetap diberikan. Tetap ada pembatasan misalnya 50% yang dilakukan. Pemerintah daerah pasti tidak melarang untuk kegiatan, apa lagi untuk kegiatan ibadah Natal. Tetapi kalau bisa ini di rumah di keluarga masing-masing itu lebih baik,”katanya dikonfirmasi pada, Selasa, (07/12/21).
Dengan tegas dia mengatakan bahwa pemerintah tidak mengizinkan ada pesta yang menimbulkan kerumunan.
“Nggak ada pesta-pesta di tempat terbuka Semua tempat yang potensi untuk kemudian terjadinya kerumunan apa lagi pesta, itu kita tutup,”tegasnya.
Baginya, menjadi tugas dan wewenang Pemkot Samarinda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian menjelang natal dan tahun baru, ditambah dengan Samarinda sudah terkendali penyebaran covid-19.
Rusmadi Sapaanya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati menjaga kebersihan serta menjaga protokol kesehatan agar varian baru tidak menyebar di Kota Tepian.
“Mudah-mudahan tidak ada yang konfirmasi positif tetapi seperti sudah diketahui jangan sampai varian baru omicron itu ada di Samarinda ada di indonesia,”tutupnya. (Dod)