SAMARINDA – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam koalisi pemuda Kalimantan timur menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi yang berbeda, lokasi aksi yang pertama di depan gedung DPRD Kaltim, Lokasi yang Kedua Di depan Kantor Gunernur Kaltim dan Berujung di depan Mako Polresta Samarinda, Senin, (24/01/22).
Usai viralnya pernyataan Edy Mulyadi di sosial media yang menyebutkan bahwa Kalimantan tempat jin membuang anak dan tempat genderuwo dan kuntilanak, hal tersebut menuai banyak kecaman.
Korlap Aksi, Fuad Assegaf mengatakan bahwa pernyataan tersebut sangat melukai hati masyarakat dikarenakan memuat ucapan yang menyatakan bahwa kami ini anak jin, kuntilanak dan gendurowo hal tersebut kami anggap tidak manusiawi.
“Pertama dprd provinsi, kedua kantor Gubernur kalimantan timur, kenapa kita minta kesitu?, kita minta dukungan dari legislatif dan eksekutif terhadap gerakan kami,”ucapnya
Fuad assegaf menambahkan bahwa untuk pro dan kontra terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya kritik disampaikan dengan menggunakan bahasa yang santun, tidak memiliki unsur penghinaan terhadap warga yang bermukim di Kaltim.
“Titik akhir sebagai bentuk pelaporan kami, Edy Mulyadi cs agar segera langsung di proses secara hukum,”bebernya.
Fuad Sapaanya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melaksanakan proses hukum kepada Edy Mulyadi atas pernyataan yang membuat kegaduhan di di Kaltim.
“Kami terus terang memberi waktu kepada pihak berwajib untuk segera menindak dalam waktu 1X24 jam,”katanya
Bagi dia, klarifikasi yang telah beredar di sosial media tidak menhentikan proses hukum.
“Dari tadi memang sudah ada permintaan maaf tapi kawan-kawan sudah bersepakat, ya namanya permintaan maaf ya kita maafkan tapi proses hukum tetap berjalan,”ujarnya
Sementara itu Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa laporan dari koalisi pemuda Kalimantan timur telah diterimah dan akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ini sudah kami terimah laporannnya, dan akan kami tindak lanjuti,”pungkasnya.
(Dodi)