SAMARINDA – Aroma tak sedap dari kandang sekaligus peternakan kambing dan sapi di jalan Abdul Wahab Syahrani (AWS), Samarinda, jauh hari dikeluhkan masyarakat setempat.
Kandang tersebut letaknya di tepi jalan utama, tak jauh dengan permukiman. Sebagian masyarakat yang berada di lokasi tersebut mengaku tak tahan dengan bau tak sedap yang menghantui hari-hari mereka.
Mengenai hal tersebut, Lurah Sempaja Barat, Fahmy Fakhrozy mengaku telah menerima laporan tersebut hingga dapat perintah dari pihak kecamatan.
“Ada perintah pak camat ada laporan warga. Kita tindak lanjuti, kita sampaikan, kita suratin (pemilik kandang) karena baunya menggangu,”tuturnya di konfirmasi awak media, Selasa (12/04/22).
Surat pemberitahuan kata Fahmy Fakhrozy, telah ditembuskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Pertanian dan Satpol PP Kota Samarinda. “Suratnya kita tembuskan kesana,”bebernya.
Dia menjelaskan, mengenai perijinan, kewenangannya ada di Dinas pertanian. Sementara untuk penertiban sudah pernah dilakukan. Namun hanya letak kandang yang berada diatas parit.
“Intinya pemberitahuan aja kalau ada laporan warga, kalau tidak salah ada laporan dari pak Sekretaris lurah, katanya ada kesini sudah dirubah, dipindahkan ke belakang,”bebernya.
Sebelumnya Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam saat dikonfirmasi mengatakan sudah menyurati lurah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dilakukan pemindahan.
Syamsu juga mengaku sudah menyurati pemilik kandang kambing dan sapi tersebut guna memberitahu estetika kota.
“Itu kan di kota bukan zamannya, jadi enggak ada alasan. Sudah kita sudah surati dengan kelurahan menindaklanjuti ke DLH supaya yang bau itu kan lingkungan hidup,” kata dia.
“Untuk eksekusi pemindahan itu tergantung dari DLH, kalau ada rekomnya mungkin Satpol bisa bergerak karena Satpol kota itu,”pungkasnya. (Dod)