Samarinda, Beri.id – Dalam upaya mewujudkan prestasi olahraga yang lebih baik dan kesejahteraan atlet, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) baru-baru ini menggelar kegiatan “Gathering Olahraga dan Diskusi Publik” di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KONI, NPC, Dispora kabupaten/kota, dan insan olahraga Benua Etam, sebagai langkah strategis dalam menghadapi perubahan regulasi keolahragaan.
Gathering Olahraga dan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Dispora Kaltim bertujuan untuk membahas perubahan dan peningkatan dalam pembinaan olahraga dengan skala nasional.
Kegiatan ini merespons perubahan landasan hukum yang diwakili oleh UU No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, yang menggantikan UU No.3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Undang-Undang baru tersebut memberikan amanat untuk meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan dengan perencanaan matang, sistematis, terpadu, dan berjenjang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagus Surya Saputra Sugiarta, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa melalui forum ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta merumuskan sistem untuk mencapai visi misi bersama dalam meningkatkan prestasi olahraga, sesuai dengan amanat undang-undang yang baru.
“Diskusi publik juga dirancang sebagai Forum Konsultasi Publik (FKP), memberikan kesempatan untuk menerima masukan dan saran dari mitra kerja Dispora Kaltim guna meningkatkan efektivitas dan kelancaran pengelolaan kebijakan,” ungkapnya.
Ego Arifin, Wakil Ketua I KONI Kaltim, dan Ketua NPC Kaltim, Suharyanto, turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Bagus Surya Saputra Sugiarta menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan peningkatan prestasi olahraga di Kalimantan Timur.
“Selain itu, kegiatan ini diharapkan memberikan wadah bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan peningkatan olahraga di wilayah tersebut,” pungkasnya.
(ADV/Dispora Kaltim)