Samarinda Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal, Fahruddin Sebut Langkah Meningkatkan PAD

Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin

Samarinda, Beri.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin merespon terkait sistem pembayaran parkir non tunai di pusat perbelanjaan di Kota Samarinda.

Sebelumnya, Penggunaan e-money atau e-wallet kini menjadi kewajiban bagi para pengunjung yang membawa kendaraan ke mal di kota ini.

Menurut Fahruddin, keputusan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kemudian, kata dia, meskipun respon masyarakat masih cenderung negative, akan tetapi yakin bahwa penggunaan e-money untuk pembayaran parkir adalah langkah yang tepat.

“Langkah ini merupakan respons terhadap rendahnya pencapaian target retribusi parkir di pusat perbelanjaan Samarinda, apa lagi banyak yang menggunakan kendaraan, terutama motor, tetapi retribusi parkir kita selalu sedikit, selalu jauh di bawah target,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa, e-money dapat mengurangi kemungkinan manipulasi data parkir karena transaksi akan tercatat secara langsung dalam sistem.

“Dengan penerapan sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di pusat-pusat perbelanjaan,” lanjutnya.

Fahruddin menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara atau Kaltimtara untuk memastikan ketersediaan kartu e-money bagi masyarakat.

“Ini dilakukan agar pengguna tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan e-money, terutama jika belum tersedia di toko-toko seperti Indomaret atau Alfamart,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)

kpukukarads