Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi lahan bekas di tepi Sungai Karang Mumus.
Menurutnya, rencana ini mencakup pengubahan lahan bekas rumah penduduk menjadi taman dan area usaha mikro, yang diharapkan dapat memanfaatkan ruang tersebut secara produktif dan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa taman yang sudah ada dan yang akan dibangun dilengkapi dengan area khusus bagi pelaku UMK untuk berdagang,” katanya, (25/5/2024).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga estetika taman, dengan melarang pembangunan permanen di area tersebut.
“Pelaku UMK yang berjualan di taman harus mematuhi aturan kebersihan dan estetika, termasuk tidak meninggalkan kontainer setelah selesai berjualan,” lanjutnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penyediaan tempat parkir yang memadai agar penggunaan taman sebagai tempat berjualan tidak mengganggu lalu lintas serta keselamatan pejalan kaki.
“Dengan penataan yang tepat, taman tersebut dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan sekaligus memberikan peluang bagi UMK untuk meningkatkan perekonomian lokal,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi revitalisasi kawasan tepi Sungai Karang Mumus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
(Adv/DPRD Samarinda)