SAMARINDA- Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, agar kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/24) malam WIB.
Prabowo menyoroti mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung. Menurutnya, sistem yang diterapkan di beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India, lebih efisien karena kepala daerah dipilih oleh anggota parlemen lokal.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.
Ia menilai, anggaran besar yang dihabiskan untuk Pilkada langsung bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” tambahnya.
Prabowo juga menyoroti mahalnya biaya politik yang harus ditanggung oleh para kandidat Pilkada. Ia menyebut sistem saat ini membebani baik negara maupun para tokoh politik yang bertarung.
“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ungkap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, tingginya biaya politik bahkan berdampak pada kondisi psikologis para kandidat. “Yang menang pun saya lihat lesu juga, apalagi yang kalah,” ucapnya.
Prabowo menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu ini memerlukan kerja sama dari seluruh partai politik. Ia mengajak para ketua umum partai yang hadir untuk memikirkan usulan ini demi efisiensi dan keberlanjutan pembangunan nasional.
“Ini sebetulnya begitu banyak ketum parpol di sini. Sebenarnya kita bisa putuskan malam ini juga, gimana?” ujarnya di akhir pidato.
Usulan ini diprediksi akan memunculkan berbagai respons dari masyarakat dan kalangan politik. Perubahan sistem pemilihan kepala daerah tentu memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan manfaatnya bagi demokrasi dan efisiensi anggaran negara.
(*)