SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat sinergi antara sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan perhotelan sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk memperluas pasar produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM di daerah.
Dalam pernyataannya, Akmal Malik menekankan bahwa hotel-hotel di Kaltim harus mendukung produk UMKM dengan menyediakan produk lokal sebagai fasilitas pelengkap, seperti kudapan, suvenir, atau perlengkapan lainnya di kamar hotel.
Ia bahkan mengimbau pemerintah untuk tidak mengadakan acara di hotel yang tidak mendukung kebijakan tersebut.
“Kalau hotel tidak mau menerima produk UMKM kita, cari hotel lain. Ini bentuk dukungan konkret untuk UMKM,” ujar Akmal Malik saat ditemui usai audiensi bersama pelaku UMKM di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (20/01/2025).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting bagi UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
“Kolaborasi dengan sektor perhotelan akan memperkuat posisi UMKM kita di pasar lokal. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung pelaku usaha kecil,” jelas Heni.
Saat ini, Kaltim memiliki sekitar 300 ribu UMKM yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Banyak di antaranya tergabung dalam asosiasi seperti UMKM Rumah Digital, yang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas produk.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi bagian integral dari perekonomian daerah,” tambah Heni.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Kaltim berencana menerbitkan surat edaran atau regulasi khusus.
Aturan ini bertujuan mendorong hotel-hotel agar memberikan ruang lebih besar bagi produk UMKM lokal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang saling mendukung antara sektor usaha kecil dan industri perhotelan.
“Jika diperlukan, kami akan mengeluarkan aturan tegas. Ini demi memastikan produk UMKM diterima dan mendapatkan tempat di pasar,” tegas Heni.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat ekonomi lokal di Kaltim, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah tersebut. Dengan potensi besar yang dimiliki UMKM lokal, kolaborasi dengan sektor perhotelan diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
(*)