Kepala BNN RI Ungkap 312 Ribu Anak Usia 15 Tahun Terlibat Narkotika, Beri Poin soal Rehabilitasi Positif

Penandatanganan Kerja Sama antara BNN dan Pemkot Kota Samarinda/ Beri.id

BERI.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait dengan meningkatnya jumlah remaja yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Ia menyoroti bahwa banyak remaja yang pertama kali terlibat dengan narkoba karena pengaruh teman sebaya atau rasa penasaran yang besar.

Data yang diterima menyebutkan bahwa lebih dari 312.000 anak berusia 15 tahun telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang menunjukkan besarnya dampak dari permasalahan ini.

“Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Kita harus segera melakukan langkah-langkah preventif yang lebih tegas agar para remaja tidak terjerat lebih dalam lagi,” kata Marthinus saat hadir dalam Penandatanganan Kerja Sama antara BNN dan Pemkot Kota Samarinda dalam penguatan program rehabilitasi pecandu narkotika, Rabu (5/2/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi remaja, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh narkoba.

Marthinus menekankan bahwa meskipun penegakan hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba harus dilakukan dengan tegas, namun dalam menangani penyalahguna narkoba, khususnya remaja, diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Remaja yang terjerat narkoba harus dipandang sebagai korban. Mereka membutuhkan rehabilitasi untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih positif. Pendekatan ini jauh lebih efektif daripada hukuman yang dapat memperburuk keadaan mereka,” ujar Marthinus.

Komjen Marthinus juga menegaskan pentingnya peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani masalah ini, dengan menyediakan program rehabilitasi yang memungkinkan para penyalahguna narkoba untuk memulai kembali hidup mereka secara sehat.

Pernyataan ini mencerminkan dua sisi penting dari permasalahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.

Di satu sisi, ada keprihatinan besar terhadap penyebaran narkoba yang sering kali dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial, rasa penasaran, atau ajakan dari teman-teman sebaya.

Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan rehabilitatif bagi mereka yang terjerat.

Marthinus pun menambahkan bahwa peran keluarga, sekolah, serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, memberikan pendidikan yang tepat tentang bahaya narkoba, dan memastikan para remaja memiliki pilihan yang lebih baik dalam kehidupan mereka,” ujarnya.

Dengan semakin tingginya angka remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Marthinus berharap agar upaya pencegahan dan rehabilitasi dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (fah)