Prioritaskan Pengelolaan Air Limbah Sampah Domestik, DPRD Samarinda Genjot Tiga Raperda Strategis

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

Samarinda — Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi prioritas utama dan ditargetkan rampung terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan sebab, DPRD Samarinda tengah menargetkan penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada tahun 2025.

Ketiga regulasi itu mencakup Raperda Produk Halal, Raperda Transportasi Publik, dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini tengah digodok secara paralel.

“Yang paling duluan rampung adalah Raperda Pengelolaan Limbah Domestik. Target kami, paling lambat 2 Juli sudah difinalisasi. Raperda Produk Halal dan Transportasi Publik juga sedang disiapkan untuk uji publik,” ujar Kamaruddin usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (25/6/2025).

Namun, menurutnya, tantangan sesungguhnya bukan hanya pada proses legislasi, melainkan pada lemahnya implementasi peraturan yang telah disahkan. Ia menyoroti kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Samarinda dalam menindaklanjuti berbagai perda yang telah dihasilkan DPRD.

“Kita ini sudah menghasilkan cukup banyak perda. Tapi kalau pemkot tidak aktif mengawasi dan menjalankannya, ya percuma saja. Produk hukum itu hanya akan jadi tumpukan kertas,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendorong setiap perangkat daerah memiliki peran yang jelas dalam pengawasan, pelaporan, hingga edukasi masyarakat terkait pelaksanaan perda.

Secara khusus, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dinilai penting dan mendesak karena hanya dua kota di Kalimantan Timur, Kota Bontang dan Balikpapan yang telah memiliki regulasi serupa.

“Samarinda justru tertinggal, padahal ini ibu kota provinsi. Kita harus segera menyusul,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh usai raperda disahkan agar tidak berhenti di lingkup birokrasi semata.

“Harus sampai ke tingkat RT dan RW. Masyarakat paling bawah juga harus tahu bahwa ada aturan baru soal sanitasi dan limbah rumah tangga,” jelasnya.

Menurut Kamaruddin, pengelolaan air limbah domestik adalah bagian krusial dari kualitas hidup masyarakat perkotaan dan menjadi pondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan.

“Kalau kota ini mau maju, mulai dulu dari hal yang paling mendasar: air bersih, sanitasi, dan lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)