BERI.ID – Model baru pemberdayaan ekonomi rakyat didorong melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), dengan konsep koperasi berbasis wilayah yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan.
Paradigma koperasi kini diharapkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Samarinda, Jusmaradhana Alus, bergeser dari sekadar lembaga simpan pinjam menjadi instrumen ekonomi lokal yang produktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat 59 KKMP telah memiliki badan hukum.
Dari jumlah itu, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, memang menjadi titik awal model pengembangan yang tengah diuji coba oleh pemerintah kota.
Koperasi Lempake sendiri sudah mengelola gerai sembako dan distribusi elpiji, dengan kapasitas yang masih terbatas.
Ke depan, mereka juga akan memperluas usaha ke sektor peternakan domba, sambil menunggu kejelasan lahan pemerintah kota yang akan dijadikan lokasi ternak.
“Lempake dijadikan model awal karena secara kelembagaan sudah siap dan memiliki kegiatan riil. Untuk peternakan, kami masih mengidentifikasi lahan yang memungkinkan,” ungkap Jusmaradhana, Kamis (13/11/2025).
Setelah melalui evaluasi tahap pertama, pemerintah menetapkan 11 koperasi sebagai pilot project pendampingan lanjutan, agar penguatan manajemen dan pengembangan usaha berjalan lebih terarah.
Sementara empat koperasi lainnya, masih harus melengkapi sejumlah prasyarat administratif dan teknis.
Langkah pendampingan ini, jelas Jusmaradhana, dimaksudkan agar koperasi tidak hanya lahir di atas kertas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat ekonomi berbasis kebutuhan warga.
“Kita tidak ingin koperasi hanya dibentuk untuk formalitas. Harus hidup, aktif, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga kelurahannya,” tegasnya.
Konsep KKMP juga berbeda dengan koperasi konvensional.
Keanggotaannya dibatasi berdasarkan wilayah kelurahan, sehingga kegiatan ekonomi yang dijalankan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat sekitar, mulai dari sembako, gas elpiji, hingga layanan farmasi dan kesehatan berbasis komunitas.
“Prinsipnya, apa pun jenis usaha yang dijalankan harus berbasis kebutuhan warga dan potensi lokal. Bahkan kalau kelurahan punya potensi tanaman obat atau hasil ternak, koperasi bisa kembangkan itu,” tambah Jusmaradhana.
Pemerintah menilai model KKMP dapat menjadi strategi jangka panjang dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.
Melalui pendekatan wilayah, setiap kelurahan diharapkan mampu menciptakan sirkulasi ekonomi sendiri yang melibatkan warga sebagai pemilik, pengelola, sekaligus penerima manfaat.
“Ketika ekonomi tumbuh dari bawah, keberlanjutannya jauh lebih kuat. KKMP ini menjadi fondasi agar Samarinda bisa mandiri dan inklusif secara ekonomi,” tutup Jusmaradhana.
Berikut 11 lokasi KKMP, yang ditetapkan sebagai proyek percontohan tahap pertama:
1. KKMP Rapak Dalam
2. KKMP Sungai Kapih
3. KKMP Sido Damai
4. KKMP Sidodadi
5. KKMP Mangkupalas
6. KKMP Karang Asam Ulu
7. KKMP Bugis
8. KKMP Rawa Makmur
9. KKMP Loa Bakung
10. KKMP Gunung Lingai
11. KKMP Handil Bakti
(lis)







