Desember Ini Tahap Awal Digitalisasi Pasar Pagi Prioritaskan 2.000 Pedagang

Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda saat ini sedang dalam fase pengambilalihan kendali penuh atas ruang dagang.

Setelah bangunan fisik rampung, Pemerintah Kota Samarinda mulai menutup seluruh celah lama yang selama ini membuat pasar tradisional sulit diatur, mulai dari percaloan, pengalihan lapak, hingga administrasi gelap.

Instrumen yang dipilih bukan sekadar regulasi, melainkan sistem digital yang memaksa seluruh pedagang tunduk pada satu mekanisme terpusat.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menyebut aplikasi yang tengah disiapkan akan menjadi satu-satunya pintu masuk bagi pedagang yang ingin berjualan di Pasar Pagi versi baru.

“Pendaftaran, perjanjian, aturan, sampai identitas resmi, diputuskan lewat sistem,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Dengan skema ini, pemerintah secara eksplisit menghapus pola lama yang selama bertahun-tahun memicu ketimpangan.

Tidak ada lagi penempatan lapak berdasarkan kedekatan, kemampuan membayar, atau praktik bawah meja. Seluruh lokasi dagang ditentukan melalui undian digital yang terekam otomatis.

“Begitu data masuk dan diverifikasi, sistem yang bekerja. Manusia tidak lagi menentukan siapa dapat lapak di mana,” tegas Nurrahmani.

Pendaftaran pedagang tidak dibuka sekaligus.

Disdag membaginya dalam beberapa gelombang sebagai langkah pengendalian sosial dan teknis.

Tahap awal, sekitar 2.000 pedagang diproses lebih dulu pada Desember ini.

Kebijakan ini, menurut Nurrahmani, bukan hanya soal kapasitas sistem, tetapi juga untuk memastikan transisi tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami belajar dari pengalaman pasar lama. Kalau semua masuk bersamaan, yang terjadi bukan keteraturan, tapi chaos,” katanya.

Meski berbasis digital, Disdag menyadari tidak semua pedagang siap secara teknologi.

Untuk itu, desk pendampingan akan ditempatkan langsung di kawasan Pasar Pagi.

Petugas akan membantu pedagang yang kesulitan mengakses atau mengoperasikan aplikasi.

“Pendampingan itu penting. Tapi keputusan tetap di sistem, bukan di meja petugas,” ujarnya menegaskan.

Dari sisi persyaratan, Disdag mengunci pendaftaran pada data resmi yang sudah ada.

Identitas pedagang dan SKTUB yang sebelumnya tercatat menjadi basis utama.

Pedagang yang datanya bermasalah otomatis tertahan di tahap verifikasi.

Langkah ini sekaligus menjadi filter awal untuk menutup peluang praktik pengalihan hak berjualan yang selama ini sulit dideteksi.

Pasar Pagi ditargetkan mulai diisi pada pekan keempat Desember 2025.

Namun, Nurrahmani menekankan bahwa operasional tidak dibuka secara seremonial besar-besaran.

“Kita mulai pelan tapi terkendali. Yang masuk duluan adalah mereka yang sudah selesai secara administratif,” katanya.

Sementara itu, kesiapan fisik pasar sudah masuk fase akhir.

Petugas kebersihan dan keamanan telah disiagakan hampir satu bulan terakhir untuk memastikan kawasan benar-benar steril dari aktivitas nonresmi sebelum pasar difungsikan.

“Kalau sistem ini berjalan, Pasar Pagi tidak akan lagi jadi pasar yang dikendalikan orang per orang. Ini pasar yang dikendalikan aturan,” tutup Nurrahmani. (lis)